Kasus Dugaan Penganiayaan di PA Panyabungan, Seorang Pengacara Dipanggil Polisi

Sunday, 14 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Seorang Advokat berinisial S dilaporkan ke Kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan pasca melakukan persidangan di Pengadilan Agama Panyabungan beberapa minggu yang lalu.

Subur Siregar, S.H., selaku kuasa Hukum mengatakan kliennya Aspar Zulhandi telah melaporkan S yang merupakan seorang advokat atau pengacara pihak penggugat atau Istri Pelapor dalam perkara cerai gugat dan hak pasca perceraian.

Laporan tersebut Nomor : STPL/B/407/X/2025/SPKT/POLRES Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara pada 30 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, klien saya telah membuat laporan ke Polres Madina atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang di alaminya pasca majelis hukum menutup persidangan, Itu diduga terjadi di depan pintu sidang Pengadilan Agama,” Ujar Subur Siregar Pada Wartawan. Sabtu, (13/12/2025).

Dijelaskan Subur laporan tersebut atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1956 tentang KUHP sebagimana dimaksud dalam pasal 351.

“Terkait laporan tersebut diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Terlapor kepada Pelapor atau korban yang mengakibatkan luka gores atau luka ringan dibagian kening sebelah kiri korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke Polres Madina guna diproses hukum,” Jelas Pendamping Hukum Aspar Zulhandi.

Subur menambahkan, kejadian tersebut secara pribadi sangat disayangkan, oleh karena itu kejadiannya adalah spontan tidak ada perencanaan dan akibat kejadian itu klien saya dan terlapor sama sama mengalami luka dan kedua pihak telah menempuh jalur hukum dengan membuat Laporan ke kepolisian RI yang mana klien saya dilaporkan ke Polsek Panyabungan Pada tanggal 29 Kemarin.

“Dan klien saya melaporkan ke polres Madina tanggal 30, dan untuk itu mari kita sama sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan, selaku kuasa hukum kita akan kawal kasus ini agar proses pananganannya berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sebab negara kita adalah negara hukum dan semua orang sama kedudukannya didepan hukum (equaliti before the law), secara pribadi saya akan kordinasi dengan klien, dan penyidik serta terlapor mencari penyelesaian diluar hukum untuk win win solution sebab penyelesaian hukum tertinggi adalah dengan jalan perdamaian, namun apabila hal tidak tercapai kita siap membela dan memperjuangkan hak hak klien saya secara hukum,” Ditegaskan Subur.

Sementara terlapor S pada Wartawan di Polres Madina membenarkan ada agenda Ia dipanggil kepolisian terkait laporan pihak terlapor.

“Saya kan kesini panggilan polisi tentang dia itu, ini panggilan pertama, dan saya kesini memenuhi panggilan polisi terkait laporan dia itu, yang jelas saya sudah memberikan keterangan pada penyidik,” Kata S di halaman Polres Madina pada Sabtu, (13/12).

Tak hanya itu Ipda Fahrul Syahban Simanjuntak Kasi Humas Polres Madina juga membenarkan ada laporan tersebut.

“Masih Lidik mau digelarlan perkaranya. Perkara sedang dalam penanganan proses lidik dikarenakan pul bukti dan petunjuk yg mana akan dinaikkan gelar,” Ujar Kasi Humas melalui pesan Whatsapp.

Penulis : RLS/Dede

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB