Kapolres Pematangsianțar, Bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut Konferensi Pers Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal

Friday, 2 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id Pematang Siantar – Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H mengikuti Konferensi Pers Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal di Wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang digelar Polda Sumatera Utara (Sumut), Jum’at Sore (02/05/2025).

Konferensi Pers berlangsung di depan Ruangan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH serta turut dihadiri Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, M.Si, Kadis Pariwisata Hammam Sholeh AP, Kepala Bea Cukai Pematangsiantar diwakili Enriko.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH mengatakan pengungkapan kasus pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan salah satu dalam Program Asta cita.  Kemudian Bapak Kapolri juga mengatakan bahwa pemberantasan ini akan dimulai dari hulu ke hilir, sehingga Pak Kapolda Sumatera Utara memastikan bahwa penegakan hukum narkoba ini betul-betul dilakukan On The Track.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Jean Calvijn memaparkan mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan saat ini setidaknya ada 101 kasus yang berhasil diungkap secara kolaborasi Polda Sumatera Utara, Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar. 101 kasus tersebut terdiri dari 159 tersangka narkotika yang berhasil kita lakukan penegakan hukum. 2 hal proses penegakan hukum yang menarik yang baru-baru ini Polda Sumut telah laksanakan.

Kasus pertama ada 2 kasus beberapa tempat di Pematangsiantar khususnya jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara telah melakukan proses-proses penyelidikan dan penyidikan baru-baru ini kami melakukan penegakan hukum di wilayah bangsal. Setidaknya ada 4 orang yang kami amankan. Pada saat proses penangkapan petugas berhasil menangkap satu orang dengan inisial JP.

Tersangka JP ini merupakan pengendali di lokasi tersebut dengan menghubungkan antara apa yang diminta pembeli narkotika dengan bandar yang ada di dalam dan itu juga sudah kita lakukan penegakan hukum. Komunikasi dilakukan menggunakan handphone dan DPO inisial D dari dalam mengantar barang bukti pada saat penangkapan melawan petugas dan berhasil melarikan diri tetapi ingat kamu bisa berlari tetapi tidak bisa bersembunyi.

Pada saat itu kita melakukan penangkapan dan ada tiga orang lainnya yang pada saat itu berada di TKP yang merupakan pembeli di lokasi tersebut. “Fenomena ini yang saya angkat adalah ada beberapa modus beberapa tempat yang ada di Pematangsiantar ini, pertama adalah bahwa di setiap titik yang menjadi target kita mereka mengcreate ini dengan sangat masif dan rapi tidak hanya ada penggali di dalam tetapi mereka yang merupakan di luar yang menggunakan handphone memberitahukan dan menginformasikan ada petugas,”Paparnya.

“Pada saat petugas lakukan upaya paksa penangkapan pengedar dan bandar narkoba sangat disayangkan ada oknum-oknum tertentu yang melakukan pertama perlawanan. Ada oknum-oknum tertentu yang menghalang-halangi bahkan mencoba merampas barang bukti yang berhasil diamankan petugas dan yang ironisnya lagi berupaya melepaskan tersangka yang diamankan ini tidak boleh lagi terjadi. Oleh sebab itu penangkapan di Bangsal ada satu tersangka kita amankan yang memprovokasi warga sehingga melakukan perlawanan kepada petugas. Masih ada setidak-tidaknya tiga DPO penyerangan kepada petugas yang sedang kami cari untuk kami tangkap bersama Polres Pematangsiantar. Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar sudah menangkap satu orang,” Sambungnya.

Yang kedua, kata Dirresnarkoba Polda bahwa terkait dengan masifnya peredaran jenis ektesi, ada salah satu tempat hiburan malam di Pematangsiantar ini yang berhasil kita ungkap. Awalnya kami berhasil menangkap tersangka pertama inisial RS yang padanya berhasil diamankan barang bukti sekitar 97 butir ekstasi. Hasil keterangan yang dituangkan di dalam berita acara sumber narkotika dan psikotropika yang ada padanya itu oleh tersangka JS dan tersangka GP.

Tersangka JS merupakan salah satu Manager yang ada di Manajemen tempat hiburan malam tersebut Studio 21, sumber barang yang ada itu didapati dari tersangka JS dan tersangka GP.

“Hasil penjualannya pada saat malam itu kami berhasil mengamankan sekitar Rp9 juta yang merupakan hasil jualan dan sudah disetor ke tersangka JS nantinya akan berlanjut diberikan kepada tersangka GP,” Pungkas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Sementara Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, SH, SIK, MH mengatakan penangkapan yang dilakukan di Bangsal jalan Lokomotif telah mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang ada di situ dengan cara berusaha menarik kemudian memukul, mendorong, memukul mobil dan memprovokasi masyarakat bahwa penangkapan itu dengan berteriak-teriak tidak menemukan barang bukti sehingga masyarakat yang lain juga berkumpul.

“Dengan adanya informasi tersebut dan ada video sebagai barang bukti kami telah mengamankan seorang perempuan tersangka HM (34) warga Jalan Mawar Kelurahan Simarito Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsianțar,” Ujarnya.

Kapolres menambahkan tersangka HM mengaku sebagai istri tersangka JP yang ditangkap sebelumnya sesuai dalam pemeriksaan menyampaikan bahwa tersangka HM mendapatkan info suaminya ditangkap dan tidak ada barang bukti.

Tersangka HM tidak tahu kejadian awalnya tidak tahu tetapi langsung melakukan perlawanan dengan menarik polisi dan mendorong untung berusaha melepaskan tersangka JP sampai pihak kepolisian yang mengamankan tersangka JP sudah membawa ke mobil.

Selain itu tersangka HM juga masih berusaha menghalangi jalannya mobil serta memukul-mukul mobil dari depan dan belakang bahkan mengejar.

“Tersangka HM ditangkap 1 Mei 2025 kemarin dan ada tersangka lain yang masih di dalam pengejaran yang akan kami tangkap,” Kata AKBP Sah Udur./Humas P Siantar

S.Hadi Purba

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB