IYE Menilai Kejati Sumut Tidak Serius Tangani Dugaan Korupsi Stunting Madina

Wednesday, 1 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal (IYE Madina) menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tidak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi anggaran stunting tahun 2022-2023 di Madina yang prosesnya sudah berjalan hampir setahun di Kejati.

Ketua IYE Madina, Farhan Donganta, menilai sikap Kejati Sumut tidak profesional setelah sebelumnya seolah melempar tanggung jawab ke Kejari Madina. Padahal, menurutnya, kasus ini merupakan kewenangan Kejati Sumut.

“Penegakan hukum yang lemah berasal dari penegak hukum yang tidak profesional. Korupsi stunting ini harus ditegakkan apapun konsekuensinya, karena menyangkut masa depan anak-anak,” tegas Farhan kepada wartawan, Rabu (01/10/2025) usai dirinya menerima balasan konfirmasi dari Kasi Penkum Kejatisu, Husairi terkait perkembangan kasus hukum stunting Madina yang disuruh menghubungi Kasi Intelijen Madina, Jupri W Banjarnahor, SH, MH.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan adagium hukum Fiat justitia ruat caelum (tegakkan keadilan walau langit runtuh) serta Ubi societas ibi jus (dimana ada masyarakat disana ada keadilan), yang menurutnya relevan dalam kasus ini.

Dan Farhan menilai para pelaku diduga telah melanggar perintah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan merawat fakir miskin.

“Sebagai wakil Tuhan, Kejati Sumut harus menegakkan keadilan,” ujarnya.

IYE Madina pun mendesak agar Kejati Sumut segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, Pegiat Anti Korupsi Sumut, Arif Tampubolon terkait kasus Stunting Madina 2022-2023 yang saat ini ditangani Kejati Sumut menegaskan bahwa Kejatisu harus melanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi stunting Madina yang telah berjalan selama ini.

Arif pun menuturkan jangan sampai ada kesan kasus diendapkan oleh penyidik oleh karena sesuatu. Selama ini publik sangat optimis dengan kejaksaan agung, selama Asta cita ada dibuat Presiden Prabowo. Dengan begitu kejatisu harus komitmen dengan Asta Cita yang sudah dilakukan jaksa agung.

“Kasus dugaan korupsi stunting Madina harus masuk prioritas untuk dituntaskan kejatisu. Ini sangat berdampak bagi kepercayaan publik terhadap lembaga Adhiyaksa yang dipimpin St Burhanuddin apa bila tidak dituntaskan,”pungkasnya.

Penulis : Dede

Berita Terkait

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar
Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara
Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Lihat Kondisi Jalan dan Pertanian Warga, Ajak Dialog Masyarakat
Masmudin Menang Telak, Nahkodai Koperasi Produsen BKPB Desa Bintuas
Pemilihan Pengurus Baru Koperasi Plasma BKPB Desa Bintuas, Penghitungan Suara Berlangsung Hingga Malam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 00:10 WIB

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar

Wednesday, 15 July 2026 - 16:57 WIB

Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi

Friday, 3 July 2026 - 08:57 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah

Thursday, 2 July 2026 - 03:58 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara

Monday, 29 June 2026 - 04:07 WIB

Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera

Berita Terbaru