FMPM Terima Surat Balasan Komjak RI Terkait Laporan Stunting Madina

Monday, 23 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Forum Mahasiswa Pemikir Madina (FMPM) yang selama ini terus kritis menyuarakan terkait dugaan korupsi dana Stunting Madina 2022-2023, akhirnya menerima surat balasan dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KOMJAK RI) dari Jakarta, Senin (23/06/2025).

Surat KOMJAK RI dengan nomor R-138/KK/6/2025 tertanggal 16 Juni 2025 yang ditandatangani Ketua KOMJAK RI, Prof DR Swadi, SH, MH ini disambut baik FMPM dan mengucapkan terima kasih atas atensi yang diberikan KOMJAK RI.

Menanggapi surat KOMJAK RI ini, Ketua FMPM, Alwiansyah Nasution menegaskan bahwa surat ini akan menjadi simbol perjuangan bagi FMPM, hal ini terkait dengan perjuangan agar permasalahan dugaan korupsi dana stunting Kabupaten Madina tahun 2022-2023 dapat terselesaikan dan menyeret para pelaku korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Proses yang tengah berjalan di Kejati Sumut saat ini harus tetap dikawal. Dan mengkawal dengan arti bukan untuk mengganggu, namun dengan kekuatan kritisisme sebagai dorongan untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi miliaran rupiah tersebut,”pungkasnya.

Maka dari itu Alwi mengajak masyarakat bumi gordang sambilan untuk turut serta mengkawal permasalahan dugaan korupsi dana stunting ini.

”karena hal yang paling perlu diingat, dugaan korupsi dana stunting ini adalah sebuah pelecehan terhadap kemanusiaan secara habis-habisan,”sebutnya lagi.

Dalam poin kelima pada surat tersebut, ada hal yang penting untuk diucapkan tambah Alwi. Dan dalam waktu dekat kami dari FMPM akan menyurati kembali KOMJAK RI untuk melaporkan kembali perkembangan terakhir kasus ini.

“kami melihat bahwa rentang waktu sejak Desember 2024 sampai dengan Juni 2025 belum ada diumumkan Kejati Sumut siapa tersangka dalam kasus ini. Hal inilah yang mendorong kami untuk menyurati KOMJAK RI kembali,”tutupnya mengakhiri.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB