Newsline.id MADINA – Camat Lingga Bayu, Edi Ikhsan membenarkan kejadian yang menyebutkan salah seorang pekerja Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dongfeng inisial R (48) meninggal dunia di pulo padang kecamatan Lingga bayu pada Jum’at (13/06/2025) lalu.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/06/2025) via whatsapp, Camat menyebutkan peristiwa itu memang benar terjadi. Dan korbannya berinisial R warga Pulo padang.
Terpisah, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH menjelaskan bahwa terkait ada korban tewas akibat PETI Pulo padang ini masih melakukan penyelidikan dan minta keterangan saksi-saksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini masih melakukan penyelidikan, memintai saksi saksi di TKP,”ungkap Bagus yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Madina.
Sementara, identitas pemilik mesin dongfeng dan lahan Pertambangan di Pulo Padang yang menyebabkan satu orang meninggal dunia masih belum diketahui.
(Dedek)










