Bupati Madina Digugat 1,6 Miliar Terkait Test IQ

Thursday, 12 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Lembaga Pelatihan Persiapan Olimpiade Pendidikan dan Lomba Prestasi menggugat Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dinas Pendidikan Madina dan Manager Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Gugatan ini terkait wanprestasi dari Pelaksanaan Test IQ di Madina yang dilaksanakan setahun lalu.

Humas Pengadilan Negeri Madina, Qisthi Widyastuti, SH mengatakan untuk lanjutan sidang akan dilaksanakan tanggal 24 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, agenda sidang nanti adalah sidang lanjutan pembuktian.

“Benar, Selasa 24 Juni 2025 nanti sidang lanjutan pembuktian terkait gugatan Wanprestasi terhadap Bupati Madina, Dinas Pendidikan dan Manager BOS di dinas Pendidikan,” tulis Qisthi melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/6/2025).

Namun Qisthi juga tidak mengungkapkan siapa yang akan menjadi saksi dalam persidangan Selasa dua minggu lagi.

Bahkan Qisthi pun memberikan arahan untuk hadir dalam persidangan tersebut. “Nanti dilihat dalam persidangan saja Bang,” tulisnya selanjutnya.

Gugatan terkait Wanprestasi ini, Bupati Madina digugat sebesar Rp 1.609.750.000,-.

Dalam gugatan ini, Lembaga yang beralamat di Manado ini meminta kepada Bupati Madina untuk segera melakukan pembayaran sebesar nilai tersebut.

Penggugat juga meminta hakim agar menetapkan tergugat, baik Bupati Madina, Dinas Pendidikan Madina dan Manager BOS bersalah dan melakukan perbuatan melawan hukum.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB