Apresiasi Polda Sumut, Zakaria Rambe, Pelaku Harus Sampai Persidangan 

Wednesday, 28 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Pengamat Hukum, Zakaria Rambe SH mengapresiasi tindakan tim unit III Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait adanya penangkapan pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kecamatan Kotanopan, Senin (26/05/2025) lalu.

Tindakan ini dianggap Zakaria sebagai salah satu prestasi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyikapi laporan dari warga di Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) terkait aktifitas PETI yang merusak lingkungan.

“Tindakan ini merupakan tanggapan dari Kapolda Sumut. Ini prestasi dari Kapolda dan timnya. Akhirnya menanggapi imbauan dari masyarakat Kabupaten Madina khususnya di Kotanopan,” jelas Zakaria Rambe, melalui WhatsApp, Rabu (28/05/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayangnya, tindakan ini harus dicederai adanya isu pelepasan diduga tersangka yang sudah diamankan. Zakaria pun menilai, jika memang ini benar adanya pelepasan maka akan menjadi prestasi buruk untuk Kapolda dan Dirreskrimsus Polda Sumut.

“Kita juga harus melihat jelas, apa alasan dari polisi melepaskan dugaan tersangka pelaku PETI itu. Jika memang ada masih barang bukti berupa alat berat yang disita di Sidimpuan, kemungkinan ini akan terus dilidik,” tutur Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) itu.

Karena itu, Zakaria pun berharap penindakan ini bisa diselesaikan hingga ke meja hijau atau persidangan. Hal ini merupakan tanggung jawab dari polisi terkait pengungkapan kasus PETI ini.

“Harus selesai hingga meja hijau atau pengadilan. Jangan selesai ditengah jalan, harus ada orang yang bertanggung jawab atas perusakan alam di Kecamatan Kotanopan,” tandas Zakaria Rambe yang juga ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polri (JAMPI) Sumut tersebut.

Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, SIK menegaskan bahwa tidak ada kata lepas-lepas terkait penangkapan 4 pelaku PETI kotanopan. Dan saat ini anggotanya masih berada di Madina.

”untuk kasus PETI perusak lingkungan ini tidak ada kata lepas-lepas, barang bukti masih kita tahan di Sidimpuan. Kasihan masyarakat, karena saya juga bagian dari masyarakat Madina,”tegasnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/05/2025) via seluler.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar
Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara
Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Lihat Kondisi Jalan dan Pertanian Warga, Ajak Dialog Masyarakat
Masmudin Menang Telak, Nahkodai Koperasi Produsen BKPB Desa Bintuas
Pemilihan Pengurus Baru Koperasi Plasma BKPB Desa Bintuas, Penghitungan Suara Berlangsung Hingga Malam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 00:10 WIB

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar

Wednesday, 15 July 2026 - 16:57 WIB

Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi

Friday, 3 July 2026 - 08:57 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah

Thursday, 2 July 2026 - 03:58 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara

Monday, 29 June 2026 - 04:07 WIB

Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera

Berita Terbaru