Wifi Ilegal di Madina Diduga Curi Jaringan Telkomsel

Saturday, 26 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Jaringan Telkomsel milik (BUMN) diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk menyediakan jasa internet ilegal kepada masyarakat.

Salah satunya yang memperjualbelikan jaringan internet ini adalah RSL pegawai di salah satu Rumah Sakit Umum Swasta yang ada di Panyabungan.

RSL diketahui mengkomersialkan dan menyebarkan jaringan internet melalui WiFi dengan merek sendiri kepada masyarakat dan pelanggannya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Desa Roburan Lombang, oknum pegawai Rumah Sakit ini membuat wifi dengan merek UD Rizki dan memakai jaringan Telkomsel.1753537324626

RSL sendiri mengaku, usahanya itu tidak memiliki izin dan badan hukum yang sah, sehingga negara diperkirakan mengalami kerugian yang cukup besar.

“Iya betul tidak punya izin, kan di Madina ini belum ada yang memiliki izin,”ucapnya Sabtu (26/72025) malam.

Diketahui, akibat tingginya dan maraknya wifi ilegal (RT-RW) di Kabupaten Madina membuat para oknum ini melihat peluang untuk mencari keuntungan.

1753537178212

Di Desa Roburan Lombang sendiri tersedia 3 penyedia layanan jasa internet ilegal yakni, UD Rizki, Roburan Net dan Warung Putra.

Mereka mengkomersialkan dan menyebarkan jaringan internet melalui WiFi dengan merek sendiri kepada masyarakat dan pelanggannya.

Setidaknya ratusan warga di Desa Roburan Dolok dan Roburan Lombang setiap harinya menggunakan jaringan internet dari mereka.

Adapun modus para pelaku ini adalah membuat server sendiri dan menjual voucher berbayar mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per tiga jam.

Mereka juga mencantolkan kabel yang dipasang di tiang PLN secara ilegal dan modem WiFi di warung-warung warga.

1753537150906

Keuntungan yang diperoleh para pelaku dari bisnis ilegal ini bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Diduga bisnis ilegal ini telah berjalan bertahun-tahun tanpa diketahui oleh pihak yang dirugikan.

Sementara, Rizki salah satu pengusaha internet yang diduga ilegal itu mengaku memakai jaringan Starling untuk usahanya tersebut.

Rizki juga mengaku, usaha wifi RT-RW nya itu baru berjalan beberapa bulan belakangan ini dengan menyasar warga Desa Roburan Lombang dan Roburan Dolok.

“Belum lama itu, itupun karena payah jaringan internet disana, makanya saya buat,” ucap Rizki

Menanggapi hal ini, apabila terbukti, Iptu Bagus Seto, Kasi Humas sekaligus KBO Reskrim Polres Madina, menyatakan bahwa para pelaku ini telah melanggar Pasal 47 jo Pasal 11 ayat 1 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman pidana penjara dan denda Rp 600 juta.”

 

(D/red)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 479 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB