Newsline.id MADINA – Aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan dompeng dan alat berat (excavator) di wilayah Kotanopan, Mandailing Natal, telah menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem Sungai Batanggadis.
Sungai yang menjadi salah satu mata pencaharian penduduk dengan cara mengambil ikan ini kini mengalami pencemaran akibat aktivitas tambang emas ilegal.
M Amar, salah satu warga Laru Baringin, mengungkapkan, sejak tambang emas dibuka di sungai Batanggadis, air sungai menjadi keruh dan kuning.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menyebabkan ikan di sungai semakin sulit ditemukan, sehingga warga yang sebelumnya menggantungkan hidupnya pada penangkapan ikan di sungai terpaksa beralih profesi.
“Kami sudah tidak menjala ikan di sungai Batanggadis lagi karena tidak ada hasilnya. Kami sudah beralih menjadi petani,” kata Amar Kamis (24/4/2025) pekan lalu.
Pencemaran Sungai Batanggadis ini tidak hanya berdampak pada ekosistem sungai, tetapi juga pada kehidupan masyarakat di hilir sungai yang bergantung pada sungai dan ikannya.
Diketahui, sungai Batanggadis yang melintasi wilayah Laru menjadi salah satu mata pencaharian penduduk dengan cara mengambil ikan di sungai tersebut.
Ada yang menjaring dan ada juga yang menggunakan pancingan seperti kail. Dengan pencemaran sungai ini warga di hilir sungai pun banyak yang kehilangan mata pencahariannya.
“Tidak ada lagi orang yang menjala ikan dan mengkail ikan di sungai Batanggadis sejak tambang emas buka di Kotanopan, mungkin benih ikan ikan itu mati karena tercemari. Hanya hari Jumat saya lihat air sungai Batanggadis agak sedikit bersih. Mungkin penambang di Kotanopan itu libur,” tambah Amar.
Amar juga menyebut, saat Lebaran Idul Fitri biasanya banyak desa yang membuka lubuk larangan di hilir Sungai Batanggadis di Mandailing Julu. Namun lebaran tahun 2025 ini sudah tak ada lagi lubuk larangan.
“Ikan tak banyak didapat. Hanya satu lubuk yang ada ikannya. Lubuk yang lain banyak yang kosong,”katanya lagi.
Amar yang juga punya usaha rumah makan ini menyebut, sudah setahun belakangan mereka tak lagi membeli ikan dari sungai Batanggadis akibat dari pencemaran sungai ini.
“Ikan Mera (Jurung) dan Garing tidak ada lagi kami beli dari Batanggadis. Ikan-ikan kami sekarang berasal dari Aek Tambangan, Aek Mais dan Batang Pungkut,” jelasnya.
Diketahui, aktivitas beko dan dompeng dalam mengambil emas sudah berjalan lebih satu tahun secara ilegal di wilayah Kotanopan, Kecamatan Kotanopan tanpa tersentuh hukum.
Selain di Kotanopan, informasi yang diperoleh dari Pojoksatu.id, aktivitas menambang emas secara ilegal di pinggir sungai Batanggadis juga terjadi di Kecamatan Muarasipongi dan Pakantan.
(Dedek)










