Massa Desak Kajatisu Tangkap Mantan Bupati Madina Terkait Kasus Korupsi Desa Digital

Friday, 2 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MEDAN – Belasan massa dari Gerakan Masyarakat Peduli Transparansi Sumatera Utara (GEMPET-SU) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera menangkap mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) dan kroninya yang terlibat kasus dugaan korupsi desa digital smart village tahun 2023.

“Kami mau Kajati Sumut Idianto segera menangkap mantan Bupati Madina M. Jafar Sukhairi Nasution dan kroninya yang terlibat korupsi desa digital smart village. Ini kasus korupsi bersumber dari dana desa tahun 2023. Ada 377 desa yang jadi korban dalam kasus ini,” tegas Koordinator Aksi GEMPET-SU Ricky Pratama depan Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution, Medan, Jumat 2 Mei 2025.

Dalam orasinya, Ricky Pratama membeberkan modus dan kerugian keuangan negara akibat proyek fiktif desa digital smart village di Kabupaten Madina.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbuatan mereka ini sangat sadis kepada masyarakat desa yang menjadi korban. Setiap desa diminta uang Rp. 24,9 juta. Namun tidak ada jaringan internet yang dibangun di 377 desa. Ini nyata kerugian negara,” tegas Ricky.

Mantan Bupati M. Jafar Sukhairi Nasution dan kroninya, serta Kepala Dinas PMD Madina Irsal, lanjut Rucky, menggunakan PT Info Media Solusi Net membuat proyek fiktif tersebut.

IMG 20250502 WA0022

Dari 377 desa yang menjadi korban proyek fiktif desa digital totalnya Rp. 9,4 miliar. Hanya serifikat yang diterima kepala desa.

“Jika mereka yang terlibat proyek fiktif ini tak juga ditangkap, kami menduga Kejatisu sudah menerima setoran dari para pelaku korupsi desa digital. Ini jelas sangat memalukan Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang menangkapi koruptor di negeri ini,” seru Rucky.

Orasi GEMPET-SU yang berlangsung hampir satu jam tersebut akhirnya diterima perwakilan Kejatisu. Dan berjanji akan menindaklanjuti kasus korupsi desa digital di Kabupaten Madina.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB