Kebal Hukum, Tambang Emas Ilegal di Lingga Bayu Tetap Beroperasi

Saturday, 30 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Madina, terus berjalan meski jelas melanggar hukum.

Pantauan pada Kamis (28/8/2025) menunjukkan sejumlah excavator masih mengeruk tanah. Warga mengaku tambang ini sudah beroperasi lama, siang dan malam, tanpa tindakan tegas aparat.

Diduga, aktivitas ini dibekingi oknum tertentu dan mengabaikan Surat Edaran Bupati Madina Nomor 660/0698/DLH/2025 tentang penghentian PETI.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi menyebut, bos tambang berinisial A alias BD, HLN, dan STG memberikan setoran bulanan hingga Rp20 juta untuk penambang menggunakan excavator, serta Rp500 ribu per minggu bagi pengguna mesin dongfeng, kepada oknum berinisial HL.

Kapolsek Lingga Bayu, AKP Parsaulian Ritonga SH, belum memberi komentar saat dikonfirmasi.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2021 tentang Pertambangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

 

(D/red) 

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB