Newsline.id MADINA – Disaat banyaknya warga miskin yang menjerit karena kelaparan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), oknum bendahara DPRD justru hidup mewah dengan bergelimang harta.
Harta yang diduga tak wajar dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Bendahara DPRD ini pun diragukan asal usulnya.
Pasalnya, selain memiliki sejumlah uang yang banyak, ia juga diketahui memiliki beberapa aset, termasuk ratusan hektare tanah dan lahan perkebunan, bangunan di beberapa titik, serta memiliki beberapa kenderaan roda 2 maupun roda 4.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari segi pendapatan dan gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil pun dinilai tidak cukup untuk memiliki puluhan aset tersebut. Padahal diketahui dari Nomor Induk Pegawai (NIP) oknum bendahara DPRD ini baru menjadi Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2007 lalu.
Publik pun mempertanyakan bagaimana oknum bendahara DPRD Madina tersebut dapat memperoleh harta dan aset yang mencapai 4 milliar lebih.
Dugaan ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan publik tentang asal usul harta dan kekayaan bendahara DPRD ini, muncul juga dugaan publik soal dugaan korupsi yang dilakoninya.
Dikutip dari laman Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 25 Maret 2025/Periodik – 2024. Oknum bendahara ini memiliki total harta Kekayaan mencapai Rp.4.788.150.602.

Sementara, Muhammad Asran bendahara DPRD mengaku semua hartanya itu dilaporkan sesuai hasil kerjanya.
“Saya seorang pengusaha, saya pengusaha kaplingan di Hutasiantar, siapa yang gak kenal saya,” ucapnya lantang. Selasa (22/7/2025).
Menanggapi hal ini, publik berharap agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keabsahan harta yang dimiliki oleh oknum bendahara DPRD tersebut.
(D/red)










