Newsline.id MADINA – Dua dari tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi SLTA di Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berhasil diamankan tim Unit Reskrim Polres Madina pada Jumat (31/10/2025).
Salah satu pelaku berinisial AA (32) yang diketahui merupakan pegawai P3K di Dinas KB Madina, kini telah diamankan di Mapolres Madina untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain AA, pelaku lainnya berinisial AS (18) juga telah ditangkap, sementara MW, pelaku ketiga, masih buron dan tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga pelaku yang merupakan warga Desa Mondan, Kecamatan Hutabargot, diduga kuat telah melakukan tindak pencabulan secara bergilir terhadap korban yang masih berusia 16 tahun di sebuah pondok perkebunan warga, pada Kamis (30/10/2025) malam.
Menurut keterangan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh ketika melakukan press release, Selasa (4/11/2025) mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal ketika keluarga korban memancing pelaku untuk datang kembali menjemput korban.
“Pelaku AS dan AA berhasil diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga, sementara satu pelaku lainnya berinisial MW masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres.
Akibat perbuatannya, Kapolres mengaku para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.
Kapolres juga memastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih melarikan diri.
Sebelumnya, kejadian bermula ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk menghadiri pengajian di desanya. Tak lama berselang, korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku AA yang mengiming-imingi uang kepada korban agar mau diajak pergi.
Korban yang tidak kunjung pulang hingga larut malam membuat orang tuanya khawatir dan melakukan pencarian ke sejumlah tempat yang biasa didatangi korban. Namun, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil.
Ketika korban akhirnya pulang, orang tuanya terkejut melihat kondisi pakaian dan jilbab korban yang sudah acak-acakan. Setelah didesak, korban mengaku telah dicabuli oleh tiga pria yang baru dikenalnya tersebut.
Keluarga yang tidak terima atas perlakuan keji itu kemudian memancing pelaku untuk datang kembali, hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Penulis : Dede










