Newsline.id MADINA – Bendahara pengeluaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Muhammad Asran, kembali menjadi sorotan publik setelah pemberitaan tentang aset dan harta yang dilaporkan dan tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lembaga (LHKPN).
Asran, yang telah menjabat sebagai bendahara selama 15 tahun sejak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2007, dijuluki sebagai ‘bendahara seumur hidup’ dan ‘bendahara terkaya’ di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Madina.
Profil singkatnya, Asran termasuk golongan rendah di jajaran PNS, namun ia sudah memiliki harta yang diduga tak wajar. Berbanding terbalik dengan PNS yang lebih tinggi golongannya, namun memiliki kehidupan yang biasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan harta kekayaan yang disampaikan Asran ke KPK melalui LHKPN 2025 menunjukkan total kekayaan mencapai Rp4,78 miliar.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang diakses publik, Asran tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Madina, serta 10 unit kendaraan yang dibeli dari hasil sendiri.

Namun, muncul dugaan bahwa Asran juga memiliki puluhan aset lain yang tidak tercatat dalam laporan LHKPN yakni, mobil Toyota merek Rush, dan mobil Toyota Raize warna kuning.
Tak hanya itu, aset lain yang diduga milik Asran yang tidak tercacat di LHKPN, berupa kepemilikan lahan perkebunan seluas 70 hektare di wilayah Desa Pagur, Kecamatan Panyabungan Timur, serta kebun sawit dan puluhan ekor Sapi di Kecamatan Muara Batang Gadis.
Serta 3 unit Stasiun Pom bensin mini yang tersebar di beberapa daerah, yakni 1 unit di perbatasan Tapsel Madina, 1 unit daerah Singkuang dan 1 unit di Desa Pagur Panyabungan Timur.
Baca Juga:Bendahara DPRD Madina Diduga Miliki Aset Miliaran Rupiah Tak Tercatat di LHKPN
Kasus ini menarik perhatian publik akibat besarnya harta yang dimiliki oleh Bendahara Sekretariat DPRD Madina ini yang mencapai Rp4,78 miliar, serta adanya dugaan aset tak tercatat yang cukup banyak.
Publik pun berharap agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keabsahan harta yang dimiliki oleh oknum bendahara DPRD tersebut.
(D/Red)










