Newsline.id, Madina – Pemerintah Desa Sinunukan V, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 dengan fokus pada penetapan program pembangunan prioritas di tengah penurunan alokasi anggaran desa, Jum’at (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa tersebut dihadiri Kepala Desa Sinunukan V Ediman Siregar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pendamping desa, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan Natal yang diwakili Kasi Pemerintahan, Balia Sakti.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sinunukan V, Ediman Siregar, mengungkapkan bahwa anggaran desa tahun 2026 mengalami penurunan sehingga pemerintah desa harus lebih cermat dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan.
Menurut Ediman, dana yang tersedia tidak sepenuhnya dapat dialokasikan untuk pembangunan fisik karena masih harus dibagi untuk berbagai kebutuhan wajib desa, seperti insentif kader, operasional pemerintahan desa, dan sejumlah program lainnya.
”Kita harus sama-sama memahami bahwa anggaran yang tersedia bukan seluruhnya untuk pembangunan fisik. Di dalamnya masih ada berbagai kegiatan termasuk insentif kader dan kebutuhan lainnya. Karena itu, kita harus memaksimalkan dana yang ada agar seluruh program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap dapat terlaksana,” ujar Ediman.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sinunukan V meminta seluruh peserta musyawarah agar menyusun usulan pembangunan secara realistis dan menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan desa.
Menurut BPD, usulan yang terlalu besar tanpa mempertimbangkan kondisi anggaran justru berpotensi sulit direalisasikan sehingga diperlukan skala prioritas yang jelas.
”Kita harus mengusulkan program yang memang bisa dijangkau oleh kemampuan anggaran desa. Setelah melihat pemaparan anggaran, kita bisa menentukan mana yang paling penting dan paling dibutuhkan masyarakat untuk diprioritaskan,” ujar ketua BPD.
BPD menilai Musdes menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kondisi keuangan desa yang tersedia.
Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Natal melalui Kasi Pemerintahan, Balia Sakti, menyampaikan bahwa penurunan anggaran desa pada tahun 2026 merupakan dampak dari kebijakan nasional yang juga dirasakan oleh banyak desa.
Meski demikian, ia meminta pemerintah desa dan masyarakat tidak kehilangan semangat dalam melaksanakan pembangunan.
”Kami memahami adanya penurunan anggaran, namun hal itu jangan sampai mengurangi semangat pemerintah desa maupun masyarakat untuk terus membangun desa,” kata Balia Sakti.
Ia menegaskan Pemerintah Kecamatan Natal siap mendukung program-program prioritas yang dihasilkan melalui Musdes sepanjang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
”Kami mendukung sepenuhnya hasil musyawarah yang menjadi kebutuhan masyarakat. Yang terpenting adalah bagaimana anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk diketahui program prioritas yang menjadi fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026 antara lain, penguatan ekonomi desa dan koperasi melalui program Koperasi Desa Merah Putih, penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, ketahanan pangan dan energi, peningkatan layanan kesehatan dasar, penguatan ketahanan iklim dan kebencanaan, program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), serta pengembangan digitalisasi dan teknologi desa.(*)
Penulis : Rudi










