Bendahara DPRD Madina Sebut Uang Rp4 Miliar ‘Kecil’ bagi Pemain Kripto

Thursday, 24 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Muhammad Asran, bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akui dirinya bermain bursa saham Kripto dan Bitcoin untuk menambah penghasilannya di luar gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Asran juga menyebut, hal yang sangat wajar jika seorang pemain Kripto dan Bitcoin memiliki harta yang banyak, dan tidak asing lagi jika harta yang ia miliki mencapai miliar rupiah.

“Saya juga bermain Kripto, jadi sangat kecil bagi pemain jika uang 4 milliar, 4 milliar itu sebentar bagi pemain,” Sebutnya Selasa (22/7/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Asran juga mengaku, jika dirinya tak dapat apa apa dari pekerjaannya sebagai seorang PNS. “Saya sebagai pekerja, kalau penghasilan dari pegawai ini, saya tidak dapat apa apa,” tambahnya.

Diketahui, Kripto dan Bitcoin merupakan mata uang digital atau virtual yang menggunakan kriptografi untuk keamanan dan bersifat terdesentralisasi. Tidak seperti mata uang fisik seperti Rupiah atau dolar, cryptocurrency tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat seperti bank atau pemerintah.

Namun di Indonesia, cryptocurrency tidak boleh disebut mata uang tapi aset. Karena cryptocurrency tidak dapat digunakan untuk transaksi atau sarana pembayaran. Hanya Rupiah saja yang boleh digunakan untuk pembayaran di Indonesia.

Baca Juga:Bendahara Terkaya di Madina, Asran Dijuluki Bendahara Seumur Hidup

Sebelumnya, Muhammad Asran bendahara pengeluaran di Sekretariat DPRD Madina saat ini tengah menjadi sorotan publik dan media online karena pemberitaan tentang aset dan harta yang dilaporkan dan tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lembaga (LHKPN).

Asran diduga sengaja menutupi harta dan asetnya dari publik karena dia sebagai PNS, dan diduga banyak aset miliknya yang tidak tercatat dalam laporannya.

Dari data yang diperoleh di lapangan, aset bendahara DPRD yang tidak didaftarkan tersebut berupa kenderaan roda 2 sebanyak 2 unit, yakni mobil Toyota merek Rush, dan mobil Toyota Raize warna kuning.

Tak hanya itu, aset lain yang diduga milik bendahara ini, yakni kepemilikan lahan perkebunan seluas 70 hektare di wilayah Desa Pagur, Kecamatan Panyabungan Timur, sebidang tanah di Kelurahan Dalan Lidang, serta kebun sawit dan puluhan ekor Sapi di Kecamatan Muara Batang Gadis.

Selain itu, ada juga dugaan 3 unit Stasiun Pom bensin mini yang tersebar di beberapa daerah, yakni 1 unit di perbatasan Tapsel Madina, 1 unit daerah Singkuang dan 1 unit di Desa Pagur Panyabungan Timur.

Namun, ketika dikonfirmasi media ini, Asran mengaku untuk kepemilikan 2 unit mobil yang disebutkan, ia mengaku mobil itu milik keluarganya, dan ia hanya pinjam pakai.

“Saya tidak daftarkan karena mobil itu milik keluarga saya, bukan atas nama saya, kan boleh saya pakai,” ucapnya pada Selasa kemarin.

Dan untuk kepemilikan lahan serta 3 unit Stasiun Pom bensin mini, Asran mengaku bukan miliknya, itu milik CV orang lain.

“Itulah manusia Mandailing, semua ditanyain, itukan CV bukan milik saya, lagian kan banyak pejabat, saya bukan pejabat,” ucapnya.

Selain memiliki aset yang fantastik, Asran juga dijuluki sebagai ‘bendahara seumur hidup’ dan ‘bendahara terkaya’ di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Madina.

 

(D/red)

 

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB