Newsline.id MADINA – Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat excavator masih marak beroperasi di wilayah konservasi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).
Informasi masih maraknya beroperasi PETI yang notabene merusak lingkungan ini diterima wartawan, Sabtu (20/09/2025) dari warga Sulang Aling Kecamatan MBG.
Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa kegiatan PETI tersebut berada di kawasan Aek Sininjon, Desa Ranto Panjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengungkapkan bahwa seorang oknum berinisial AM diduga bertindak sebagai pengawas di lapangan.
“Warga di warung-warung juga mengetahuinya, Bang. Diduga Pak Camat ada keterkaitan dengan PETI itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas PETI tersebut telah berlangsung lebih dari tiga bulan.
“Kami tidak tahu berapa hasil tambangnya, Bang, karena mereka mencucinya di dalam camp, sehingga karyawan pun tidak mengetahui hasil sebenarnya,” ungkapnya lagi.
Masih menurut warga tersebut, para pekerja di lokasi tambang ilegal itu merasa seperti “dijajah” karena upah yang diterima tidak sebanding dengan pendapatan dari kegiatan tambang.
Konfirmasi Camat MBG
Camat Muara Batang Gadis, Zulhidayat, S.Sos, saat dikonfirmasi membantah adanya aktivitas PETI di wilayahnya.
“Kalau kabar yang saya dengar, sudah tidak ada lagi. Informasi sebelumnya, dua hari yang lalu, memang ada di kilometer 16. Kemungkinan Senin atau Selasa kami akan turun ke KM 16 untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat,” jelas Zulhidayat.
(D/red)










