Tong Pengolahan Emas Bebas Beroperasi, Polres dan Satpol PP Madina Bungkam

Tuesday, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Aktivitas Tong pengolahan lumpur dari batuan emas kian marak di Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat dan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat, meski dinas terkait menegaskan kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Madina, Ahmad Faisal Lubis, memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha pengolahan batuan emas.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak pernah DPMPTSP Madina mengeluarkan izin tersebut,” tegas Ahmad Faisal Lubis, Senin (22/9/2025).

Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kepada Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwanuddin Nasution belum mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya puluhan unit Tong pengolahan lumpur emas beroperasi di Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Nagajuang dan Huta Bargot.

Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Madina, Yuri Andri, S.STP., juga belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait langkah penertiban yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Penulis : Dede

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB