Tong Pengolahan Emas Bebas Beroperasi, Polres dan Satpol PP Madina Bungkam

Tuesday, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Aktivitas Tong pengolahan lumpur dari batuan emas kian marak di Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat dan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat, meski dinas terkait menegaskan kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Madina, Ahmad Faisal Lubis, memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha pengolahan batuan emas.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak pernah DPMPTSP Madina mengeluarkan izin tersebut,” tegas Ahmad Faisal Lubis, Senin (22/9/2025).

Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kepada Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwanuddin Nasution belum mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya puluhan unit Tong pengolahan lumpur emas beroperasi di Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Nagajuang dan Huta Bargot.

Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Madina, Yuri Andri, S.STP., juga belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait langkah penertiban yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Penulis : Dede

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB