Sengketa Lahan, Masyarakat Kampung Kapas I dan PTPN IV Sepakat Bawa Kasus ke Bupati Madina

Wednesday, 11 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id | Mandailing Natal – Masyarakat Desa Kampung Kapas I dan PTPN IV Unit Kebun Timur sepakat untuk membawa persoalan sengketa lahan yang selama ini terjadi ke Bupati Mandailing Natal (Madina) guna mencari solusi terbaik.

Kesepakatan ini disampaikan langsung oleh perwakilan PTPN IV, Nopan Irawan, dan perwakilan masyarakat dari KUD Maju Bersama, M. Faisal Hasibuan. Menurut Nopan, keputusan ini diambil demi menjaga kondusivitas wilayah serta mempercepat penyelesaian konflik.

“Surat kesepakatan bersama telah ditandatangani, dan hal ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai,” ujar Nopan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Faisal Hasibuan menambahkan bahwa kesepakatan tersebut juga turut disetujui oleh Kepala Desa Kampung Kapas I, yang menandatangani dokumen bersama kedua pihak. “Kami semua berharap Bapak Bupati dapat menjadi penengah yang adil dan mempercepat penyelesaian sengketa ini,” ungkapnya.

Kepala Desa Kampung Kapas I, Katam, menyampaikan harapannya agar persoalan ini segera tuntas. “Saya yakin di tangan Bapak Bupati, sengketa lahan ini akan dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh,” tutupnya.

Penandatanganan kesepakatan berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025, di Kantor Desa Kampung Kapas I, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal. Acara tersebut dihadiri oleh pihak manajemen PTPN IV Kebun Balap, perwakilan Polres Madina, pengurus KUD Maju Bersama, serta Kepala Desa Kampung Kapas I.

STP

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Viral Dugaan Penolakan Pasien BPJS RSU Full Bethesda ‎
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Tuesday, 3 March 2026 - 21:31 WIB

Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB