Rapat Anggota Luar Biasa KSU Desa Sikarakara Terkesan Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

Sunday, 24 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id, Madina – Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Serba Usaha (KSU) Peduli Usaha Bersama Desa Sikarakara, Kecamatan Natal, berlangsung di Balai Desa pada Sabtu (23/8/2025) dengan suasana yang terkesan tertutup.

‎Seorang jurnalis Neraca News, Ahmad Hem Surbakti, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mencoba meliput acara tersebut.

‎Menurut Surbakti, saat tiba di lokasi, ia berusaha berinteraksi dengan sejumlah peserta dan berbincang dengan Abdul Batubara, yang mengaku sebagai pengacara kuasa kegiatan RALB koperasi. Namun ketika wartawan tersebut mencoba merekam jalannya rapat, ia dilarang dan dihalangi oleh salah satu panitia yang diduga atas arahan pengacara tersebut.

‎”Saya sudah mengisi daftar hadir dan tidak ada aturan yang melarang peliputan. Tapi tiba-tiba HP saya ditampik dan rekaman saya dipaksa berhenti,” ujar Surbakti.

‎Ketika mempertanyakan status rapat apakah terbuka atau tertutup, panitia hanya menjawab keputusan tersebut merupakan kebijakan internal tanpa penjelasan lebih lanjut.

‎Usai rapat, Surbakti mencoba wawancara dengan perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM serta Kepala Desa Sikarakara, Al-Barudin, namun jawaban yang diterima masih belum memuaskan.

‎“Saya sempat mengeluhkan perlakuan yang saya terima ke Kepala Desa, tapi beliau hanya mengatakan, ‘maklumlah, namanya umak-umak’,” tambah Surbakti yang juga pengurus Forum Jurnalis Pantai Barat.

‎Dari sisi hukum, Surbakti menegaskan bahwa pelarangan meliput tanpa alasan yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

‎“Pasal 4 UU Pers mengatur kemerdekaan pers, dan Pasal 18 ayat (2) melarang tindakan menghalangi kerja wartawan. Pelanggaran ini bisa berujung pada sanksi administratif maupun hukum pidana,” jelasnya.

‎Pihak Dinas Koperasi sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil rapat ini dan hanya menyebutkan bahwa segala hasil akan disampaikan kemudian sesuai keputusan panitia.

‎RALB ini diinisiasi oleh sekelompok anggota KSU yang meminta pergantian pengurus dan pengawas koperasi. Namun Ketua KSU, Muktar Berutu, menegaskan bahwa pengurus yang masih aktif berniat menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekaligus pemilihan pengurus baru pada akhir masa jabatan tahun ini.

‎“Kami mengimbau anggota untuk bersabar hingga masa jabatan kami selesai,” kata Muktar yang saat ini sedang menjalani perawatan di Medan.

‎”Kan aneh ada orang mempersiapkan acara itu sedemikian rupa disaat saya tidak berada di Sikarakara, bahkan diduga ada pihak luar yang mengendalikan kegiatan itu,” ujarnya menambahkan.

‎Acara dihadiri oleh Kepala Desa Sikarakara Al-Barudin, perangkat desa, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Aswadi, Riswan, Dimar, Danramil 17 Natal Eman Sutrisno, serta ketua dan sekretaris panitia penyelenggara Masdin dan Nasrun, bersama sekitar 16 anggota koperasi lainnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari ketua dan sekretaris panitia Masdin dan Nasrun terkait pelarangan peliputan yang terjadi.(red/snl)

Berita Terkait

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Filemo Daeli Resmi Dilantik Pimpin Pemuda Katolik Nias Barat Periode 2026–2029
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Sunday, 30 August 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB