Pungli dan SPJ Fiktif di Madina, Mantan Anggota DPRD Minta Korwil Diperiksa

Monday, 19 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Mandailing Natal (2009-2014), Iskandar Hasibuan, SE, meminta Komisi 1 DPRD untuk memanggil Korwil Siabu Yusnaleli dan Korwil Panyabungan Utara Lahuddin serta mantan Kadis Pendidikan RH terkait dugaan pungli dan SPJ fiktif.

Menurut Iskandar, aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa DPP FORKAMP Madina menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan untuk memanggil ke 2 Korwil tersebut serta mantan Kadis Pendidikan yang diduga ikut serta dalam dugaan kasus pungli terhadap pemenang P3K tahun 2024.

“Jika pungli dan SPJ fiktif ini benar, maka ini adalah salah satu contoh aksi korupsi di lingkungan Pemda Mandailing Natal yang sangat memprihatinkan,” ujar Iskandar.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskandar juga mempertanyakan siapa yang memerintahkan Korwil untuk melakukan pungli dan kepada siapa uang kutipan tersebut diserahkan.

“DPRD harus memanggil Korwil itu terkait kutipan dan SPJ fiktif tersebut,” tegas Iskandar.

Iskandar berharap agar Komisi 1 DPRD dapat segera mengambil tindakan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan pungli dan SPJ fiktif ini.

Sebelumnya, mahasiswa melakukan aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan Mandailing Natal dan menyoroti beberapa persoalan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

Ketua Umum DPP FORKAMP MADINA, Muhammad Alfarizi Nasution mengatakan jika permasalahan yang ada di tubuh Dinas Pendidikan Mandailing Natal tidak bisa dibiarkan karena dinilai semakin merajalela dan mengakar hingga ke Korwil IV Siabu, Korwil V Panyabungan Utara, bahkan ke jajaran kepala sekolah.

Selain itu, Alfarizi juga menduga mantan Kepala Dinas dan Kabidnya terlilit sejumlah kasus, antara lain dugaan pungli P3K 2024, dugaan pelanggaran Amoral serta dugaan pungli jual beli jabatan kepala sekolah.

 

(Dedek)

 

Berita Terkait

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Anggaran Dana Fisik Rp120 Juta, Pokja Gunung Baringin Fokus Pembangunan Jalan Padang Dolok
Cleaning Service Gym di Medan Dibekuk Polisi, Curi Uang Member hingga Rp16 Juta
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 00:20 WIB

Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga

Monday, 25 May 2026 - 20:21 WIB

Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru

Berita Terbaru