Pungli dan SPJ Fiktif di Madina, Mantan Anggota DPRD Minta Korwil Diperiksa

Monday, 19 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Mandailing Natal (2009-2014), Iskandar Hasibuan, SE, meminta Komisi 1 DPRD untuk memanggil Korwil Siabu Yusnaleli dan Korwil Panyabungan Utara Lahuddin serta mantan Kadis Pendidikan RH terkait dugaan pungli dan SPJ fiktif.

Menurut Iskandar, aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa DPP FORKAMP Madina menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan untuk memanggil ke 2 Korwil tersebut serta mantan Kadis Pendidikan yang diduga ikut serta dalam dugaan kasus pungli terhadap pemenang P3K tahun 2024.

“Jika pungli dan SPJ fiktif ini benar, maka ini adalah salah satu contoh aksi korupsi di lingkungan Pemda Mandailing Natal yang sangat memprihatinkan,” ujar Iskandar.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskandar juga mempertanyakan siapa yang memerintahkan Korwil untuk melakukan pungli dan kepada siapa uang kutipan tersebut diserahkan.

“DPRD harus memanggil Korwil itu terkait kutipan dan SPJ fiktif tersebut,” tegas Iskandar.

Iskandar berharap agar Komisi 1 DPRD dapat segera mengambil tindakan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan pungli dan SPJ fiktif ini.

Sebelumnya, mahasiswa melakukan aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan Mandailing Natal dan menyoroti beberapa persoalan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

Ketua Umum DPP FORKAMP MADINA, Muhammad Alfarizi Nasution mengatakan jika permasalahan yang ada di tubuh Dinas Pendidikan Mandailing Natal tidak bisa dibiarkan karena dinilai semakin merajalela dan mengakar hingga ke Korwil IV Siabu, Korwil V Panyabungan Utara, bahkan ke jajaran kepala sekolah.

Selain itu, Alfarizi juga menduga mantan Kepala Dinas dan Kabidnya terlilit sejumlah kasus, antara lain dugaan pungli P3K 2024, dugaan pelanggaran Amoral serta dugaan pungli jual beli jabatan kepala sekolah.

 

(Dedek)

 

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB