Newsline.id MADINA – Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Mandailing Natal (2009-2014), Iskandar Hasibuan, SE, meminta Komisi 1 DPRD untuk memanggil Korwil Siabu Yusnaleli dan Korwil Panyabungan Utara Lahuddin serta mantan Kadis Pendidikan RH terkait dugaan pungli dan SPJ fiktif.
Menurut Iskandar, aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa DPP FORKAMP Madina menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan untuk memanggil ke 2 Korwil tersebut serta mantan Kadis Pendidikan yang diduga ikut serta dalam dugaan kasus pungli terhadap pemenang P3K tahun 2024.
“Jika pungli dan SPJ fiktif ini benar, maka ini adalah salah satu contoh aksi korupsi di lingkungan Pemda Mandailing Natal yang sangat memprihatinkan,” ujar Iskandar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Iskandar juga mempertanyakan siapa yang memerintahkan Korwil untuk melakukan pungli dan kepada siapa uang kutipan tersebut diserahkan.
“DPRD harus memanggil Korwil itu terkait kutipan dan SPJ fiktif tersebut,” tegas Iskandar.
Iskandar berharap agar Komisi 1 DPRD dapat segera mengambil tindakan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan pungli dan SPJ fiktif ini.
Sebelumnya, mahasiswa melakukan aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan Mandailing Natal dan menyoroti beberapa persoalan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.
Ketua Umum DPP FORKAMP MADINA, Muhammad Alfarizi Nasution mengatakan jika permasalahan yang ada di tubuh Dinas Pendidikan Mandailing Natal tidak bisa dibiarkan karena dinilai semakin merajalela dan mengakar hingga ke Korwil IV Siabu, Korwil V Panyabungan Utara, bahkan ke jajaran kepala sekolah.
Selain itu, Alfarizi juga menduga mantan Kepala Dinas dan Kabidnya terlilit sejumlah kasus, antara lain dugaan pungli P3K 2024, dugaan pelanggaran Amoral serta dugaan pungli jual beli jabatan kepala sekolah.
(Dedek)










