Pungli dan SPJ Fiktif di Madina, Mantan Anggota DPRD Minta Korwil Diperiksa

Monday, 19 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Mandailing Natal (2009-2014), Iskandar Hasibuan, SE, meminta Komisi 1 DPRD untuk memanggil Korwil Siabu Yusnaleli dan Korwil Panyabungan Utara Lahuddin serta mantan Kadis Pendidikan RH terkait dugaan pungli dan SPJ fiktif.

Menurut Iskandar, aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa DPP FORKAMP Madina menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan untuk memanggil ke 2 Korwil tersebut serta mantan Kadis Pendidikan yang diduga ikut serta dalam dugaan kasus pungli terhadap pemenang P3K tahun 2024.

“Jika pungli dan SPJ fiktif ini benar, maka ini adalah salah satu contoh aksi korupsi di lingkungan Pemda Mandailing Natal yang sangat memprihatinkan,” ujar Iskandar.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskandar juga mempertanyakan siapa yang memerintahkan Korwil untuk melakukan pungli dan kepada siapa uang kutipan tersebut diserahkan.

“DPRD harus memanggil Korwil itu terkait kutipan dan SPJ fiktif tersebut,” tegas Iskandar.

Iskandar berharap agar Komisi 1 DPRD dapat segera mengambil tindakan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan pungli dan SPJ fiktif ini.

Sebelumnya, mahasiswa melakukan aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan Mandailing Natal dan menyoroti beberapa persoalan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

Ketua Umum DPP FORKAMP MADINA, Muhammad Alfarizi Nasution mengatakan jika permasalahan yang ada di tubuh Dinas Pendidikan Mandailing Natal tidak bisa dibiarkan karena dinilai semakin merajalela dan mengakar hingga ke Korwil IV Siabu, Korwil V Panyabungan Utara, bahkan ke jajaran kepala sekolah.

Selain itu, Alfarizi juga menduga mantan Kepala Dinas dan Kabidnya terlilit sejumlah kasus, antara lain dugaan pungli P3K 2024, dugaan pelanggaran Amoral serta dugaan pungli jual beli jabatan kepala sekolah.

 

(Dedek)

 

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB