Newsline.id MADINA – Proyek pembangunan pipanisasi untuk fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Padahal, proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2024 tersebut menelan anggaran sebesar Rp46.165.000. yang terdiri dari pembelian pipa ukuran 4inc dan beberapa Socket pipa.
Namun pantauan di lapangan, pipa yang terpasang hanya sekitar 25 meter atau setara dengan kurang lebih 5 batang pipa ukuran 4 inci.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ditemukan dilapangan, material yang digunakan untuk MCK itu bukan standar nasional (SNI), baik pipa maupun socket sambungan.

Menurut keterangan warga sekitar, pembangunan dilakukan pihak Kelurahan pada tahun 2024 dengan cara menggabungkan aliran pipa air menuju Masjid Raya Panyabungan dengan MCK.
“Iya, dari sambungan itulah ke sini yang dibangun kemarin. Tapi untuk pipa di dalam MCK itu tidak diganti, karena masih pakai pipa lama,” ujar salah satu warga saat ditemui di lokasi, Senin (13/10/2025).
Bahkan, warga lain juga turut menambahkan, selain pemasangan pipa sekitar 5 batang, pihak kelurahan juga melakukan perbaikan MCK seadanya.
“Ada juga pengecatan dinding MCK sekitar 5 kilo kaleng cat, dan renovasi lantai MCK, sekitar 1 sak semen saja,” ungkapnya.
Sementara, menurut pengakuan Bendahara Kelurahan Panyabungan III, Zainal Mahdi, proyek ini sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Madina, dan tidak temukan adanya mark up atau sejenisnya.
Zainal juga mengaku, seluruh kegiatan tersebut, termasuk dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan penggunaan anggaran merupakan tanggung jawab Lurah Panyabungan III Raja Hidayat Lubis.
“Jangan ke saya semuanya, ini tanggung jawab Lurah, diapun tahu ini, bahkan dia yang menyusun anggarannya,” ucap Zainal ketika diberada dilokasi proyek.
Penulis : Dede










