Polres Madina Bekuk 36 Pelaku Narkoba, Ungkap Ladang Ganja di Dua Lokasi

Tuesday, 12 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Perang melawan narkoba di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali membuahkan hasil yang lumayan besar.

Selama kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak Mei hingga Juli 2025, Polres Madina berhasil mengamankan 36 tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkotika, mulai dari pemakai, penjual, pengedar, hingga kurir.

Dari hasil operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan para pelaku dalam jumlah yang sangat fantastis. Antara lain, 86,47 gram sabu-sabu, 65.506,1 gram ganja kering, dan 5 butir ekstasi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi juga turut mengamankan satu unit mobil Avanza, 6 unit sepeda motor, 1 unit becak motor, 20 unit telepon genggam berbagai merek, 9 unit timbangan digital, 4 alat hisap sabu (bong), serta uang tunai Rp11.712.000.

Tak berhenti di situ, petugas juga mengungkap keberadaan dua ladang ganja. Pertama, di kawasan Tor Sihite seluas 6 hektare dengan 6.000 batang ganja. Kedua, di perbukitan wilayah Kecamatan Hutabargot, tempat ditemukan 6 batang ganja siap panen.

“Ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas peredaran narkotika di Madina, kami tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan hingga ke sumbernya,” tegas Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam Press Release di Aula Mapolres Madina pada Selasa (12/8/2025) sore.

Kapolres juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

1755006184561

Sementara, 36 tersangka kini mendekam di tahanan Polres Madina dan dijerat dengan pasal berlapis: Subsider Pasal 100 ayat 1 dan 2, Pasal 114 ayat 1, serta Subsider Pasal 111 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti mereka.

Dengan pengungkapan besar ini, Polres Madina berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam membantu aparat memberantas peredarannya.

 

(D/red)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB