Polres Madina Bekuk 36 Pelaku Narkoba, Ungkap Ladang Ganja di Dua Lokasi

Tuesday, 12 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Perang melawan narkoba di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali membuahkan hasil yang lumayan besar.

Selama kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak Mei hingga Juli 2025, Polres Madina berhasil mengamankan 36 tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkotika, mulai dari pemakai, penjual, pengedar, hingga kurir.

Dari hasil operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan para pelaku dalam jumlah yang sangat fantastis. Antara lain, 86,47 gram sabu-sabu, 65.506,1 gram ganja kering, dan 5 butir ekstasi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi juga turut mengamankan satu unit mobil Avanza, 6 unit sepeda motor, 1 unit becak motor, 20 unit telepon genggam berbagai merek, 9 unit timbangan digital, 4 alat hisap sabu (bong), serta uang tunai Rp11.712.000.

Tak berhenti di situ, petugas juga mengungkap keberadaan dua ladang ganja. Pertama, di kawasan Tor Sihite seluas 6 hektare dengan 6.000 batang ganja. Kedua, di perbukitan wilayah Kecamatan Hutabargot, tempat ditemukan 6 batang ganja siap panen.

“Ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas peredaran narkotika di Madina, kami tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan hingga ke sumbernya,” tegas Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam Press Release di Aula Mapolres Madina pada Selasa (12/8/2025) sore.

Kapolres juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

1755006184561

Sementara, 36 tersangka kini mendekam di tahanan Polres Madina dan dijerat dengan pasal berlapis: Subsider Pasal 100 ayat 1 dan 2, Pasal 114 ayat 1, serta Subsider Pasal 111 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti mereka.

Dengan pengungkapan besar ini, Polres Madina berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam membantu aparat memberantas peredarannya.

 

(D/red)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB