Polres Madina Bekuk 36 Pelaku Narkoba, Ungkap Ladang Ganja di Dua Lokasi

Tuesday, 12 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Perang melawan narkoba di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali membuahkan hasil yang lumayan besar.

Selama kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak Mei hingga Juli 2025, Polres Madina berhasil mengamankan 36 tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkotika, mulai dari pemakai, penjual, pengedar, hingga kurir.

Dari hasil operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan para pelaku dalam jumlah yang sangat fantastis. Antara lain, 86,47 gram sabu-sabu, 65.506,1 gram ganja kering, dan 5 butir ekstasi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi juga turut mengamankan satu unit mobil Avanza, 6 unit sepeda motor, 1 unit becak motor, 20 unit telepon genggam berbagai merek, 9 unit timbangan digital, 4 alat hisap sabu (bong), serta uang tunai Rp11.712.000.

Tak berhenti di situ, petugas juga mengungkap keberadaan dua ladang ganja. Pertama, di kawasan Tor Sihite seluas 6 hektare dengan 6.000 batang ganja. Kedua, di perbukitan wilayah Kecamatan Hutabargot, tempat ditemukan 6 batang ganja siap panen.

“Ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas peredaran narkotika di Madina, kami tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan hingga ke sumbernya,” tegas Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam Press Release di Aula Mapolres Madina pada Selasa (12/8/2025) sore.

Kapolres juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

1755006184561

Sementara, 36 tersangka kini mendekam di tahanan Polres Madina dan dijerat dengan pasal berlapis: Subsider Pasal 100 ayat 1 dan 2, Pasal 114 ayat 1, serta Subsider Pasal 111 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti mereka.

Dengan pengungkapan besar ini, Polres Madina berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam membantu aparat memberantas peredarannya.

 

(D/red)

Berita Terkait

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas
Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:15 WIB

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 01:45 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis

Berita Terbaru