Pelaku Perusakan Baliho Kantor Hukum di Batahan I Minta Maaf dan Berdamai

Friday, 8 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sumutnewsline.id, Madina – Kasus perusakan spanduk/baliho milik Kantor Hukum Peranginan Afnan Lubis SH & Rekan di Desa Batahan I akhirnya berujung damai. Pelaku berinisial SS alias Solih mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

‎Melalui Kantor Hukum Peranginan Afnan Lubis SH & Rekan, SS meminta maaf kepada pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan pemilik baliho atas tindakan merobek dan membakar spanduk tersebut.

‎“Saya meminta maaf kepada Peradi dan kepada Kantor Hukum Peranginan Afnan Lubis SH & Rekan atas perbuatan saya,” ujar SS.

‎Afnan Lubis SH mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui kesalahannya dan pihaknya memutuskan untuk berdamai.

‎“Kami sudah saling memaafkan di Kantor Kapolsek Kecamatan Batahan,” kata Afnan.

‎Proses perdamaian ini disaksikan langsung oleh sejumlah pihak, di antaranya Afnan Lubis SH, pendamping hukum Ilham Siregar beserta saudara, Solih Siregar beserta saudara, para saksi dari kedua belah pihak, serta awak media.

‎Diketahui, pada Senin (23/05/2025), Afnan Lubis SH melaporkan SS, warga Desa Kuala Batahan, atas dugaan tindak pidana perusakan baliho Kantor Hukum Peranginan yang terpasang di Kelurahan Pasar Baru Batahan KM 7 dan KM 9. Setelah dilakukan penyidikan oleh Polsek Batahan, kedua belah pihak diundang untuk menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme Restorative Justice.

‎Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai dan mengakhiri permasalahan tanpa melanjutkan proses hukum.(ST/SNL)

Berita Terkait

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Filemo Daeli Resmi Dilantik Pimpin Pemuda Katolik Nias Barat Periode 2026–2029
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Sunday, 30 August 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB