Sumut.newsline.id, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa sejumlah pihak telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal.
“Mereka yang diamankan terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN)/ penyelenggara negara, serta pihak swasta,” ujar Budi, Sabtu (28/6/2025).
Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, KPK menemukan indikasi kuat adanya praktik tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejauh ini kami menemukan dua kluster dugaan penerimaan suap. Konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan saat konferensi pers,” jelas Budi.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap. Rencananya, konferensi pers resmi akan digelar Sabtu siang untuk memaparkan detail kasus ini.
(Red/SNL)










