Newsline.id MADINA – Proyek pengadaan pipanisasi untuk fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) di Banjar Grogol, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menjadi perbincangan.
Proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2024 dengan anggaran lebih dari Rp46 juta itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan tersebut mencakup pemasangan pipa ukuran 4 inci dan sejumlah socket.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, Bendahara Kelurahan Panyabungan III, Zainal Mahdi, menyatakan proyek tersebut sudah dilaporkan ke Inspektorat Madina dan disebut tidak ditemukan adanya mark up. Namun, Zainal menegaskan seluruh tanggung jawab kegiatan berada pada Lurah Panyabungan III, Raja Hidayat Lubis.
“Jangan ke saya semuanya, ini tanggung jawab Lurah. Dia sadar dan dia yang menyusun anggarannya,” tegas Zainal saat ditemui di lokasi proyek.
Namun hingga berita ini diturunkan, Lurah Panyabungan III belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi maupun penggunaan anggaran tersebut.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pipa yang terpasang hanya sekitar 25 meter atau setara 5 batang pipa. Bahkan, warga menyebut material yang digunakan bukan standar SNI, baik pipa maupun socket sambungan.
“Itu pipanya cuma beberapa batang. Lagi pula pipa dan sambungannya bukan SNI,” ujar salah satu warga Banjar Grogol, Senin (13/10/2025).
Warga lainnya menambahkan, selain pipa dan socket yang berkualitas rendah, pengerjaan di MCK hanya berupa perbaikan seadanya.
“Hanya dicat dindingnya sekitar 5 kilo kaleng cat, lantainya juga cuma direnovasi pakai 1 sak semen,” ungkapnya.
Tak hanya itu, warga mengaku aliran air ke MCK hanya disambungkan dari pipa menuju Masjid Raya Panyabungan, bukan pemasangan pipa baru secara keseluruhan.
“Pipa di dalam MCK tidak diganti, masih pakai yang lama,” kata warga.
Penulis : Dede










