Newsline.id MADINA – Terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang mengaku wartawan dalam membekingi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini mengaku difitnah.
Belasan oknum ngaku wartawan tersebut, kini justru melakukan pembelaan melalui pemberitaan di media online.
Padahal, dari informasi dan surat yang beredar, 15 oknum tersebut diduga kuat hendak melakukan pembekingan terhadap aktivitas Peti yang jelas merusak lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sebuah surat yang beredar di grup WhatsApp, dikirim salah seorang anggota Grup berinisial ORR, secara terang-terangan tampak bahwa para oknum itu berniat menjadi bagian dari aktivitas ilegal tersebut.
Ironisnya, setelah kasus ini diberitakan sejumlah media online, mereka malah mengaku difitnah dan membantah telah melakukan pembekingan terhadap mafia Peti.
Bahkan, pemberitaan yang mereka buat justru terkesan membenarkan aktivitas ilegal tersebut sekaligus memojokkan media lain dengan menuding pemberitaan sebelumnya tidak benar dan tidak sesuai fakta.
Sementara itu, salah seorang dari belasan oknum mengakui di grup WhatsApp Berita Sumut bahwa rencana tersebut memang ada, namun belum terealisasi di lapangan.
“Itu kan baru ancang-ancang, Bang. Ke lapangan belum ada realisasi apa pun. Yang ada jelas ke lapangan mengatasnamakan media se-Pantai Barat dan Seduania. Itu baru ada dan sudah eksekusi,” tulis Abdul Basid pada Senin sore (29/9/2025).
Basid juga berdalih bahwa surat yang beredar tidak benar, dan meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada mafia Peti di Lingga Bayu.
Ia bahkan menuding, oknum wartawan yang membackup mafia Peti justru berasal dari wilayah Pantai Barat.
“Bisa ditanya langsung sama toke beko, Bang, apa betul ada itu mengutip atas nama Media Lingga Bayu. Yang mengatasnamakan Media Pantai Barat baru ada barang buktinya. Coba abang cek ke Lingga Bayu,” tulisnya.
Diketahui, aktivitas Peti di Kecamatan Lingga Bayu bukan hanya ilegal, tetapi juga merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak bencana.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan belasan oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lingga Bayu mencuat ke publik.
Para oknum ini disebut-sebut secara terang-terangan membekingi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Informasi ini mencuat setelah daftar nama-nama oknum tersebut beredar luas di grup WhatsApp Forum Anak Madina pada Senin pagi (29/9/2025).
Daftar nama pembekap yang mengaku wartawan itu dibagikan oleh seorang anggota forum WhatsApp bernama Okis Ridwan Rangkuti.
Dalam daftar tersebut, terdapat 15 nama yang diduga menjalin kerja sama dengan para pengusaha tambang emas ilegal.
Mereka bahkan dituding bermitra dan menerima “jatah bulanan” dari para toke tambang sebagai imbalan atas perlindungan dan pembiaran yang diberikan.
Dari surat kerja sama yang beredar, para oknum ini diduga memanfaatkan Aula Kantor Camat sebagai sarana tempat musyawarah dengan para mafia tambang ilegal.
Dan acara musyawarah ini diadakan pada Senin 15 September 2025 yang lalu dengan tujuan menjalin kerja sama dan menjaga ke kondusifan aktivitas tambang di wilayah itu.
Bahkan, dalam isi surat itu, para oknum yang mengaku wartawan ini meminta dan mengutus Mawardi sebagai kaki tangan mereka ke Toke Tambang.
Sementara, menurut pengakuan Camat Lingga Bayu, Edi Ikhsan, para oknum ini awalnya datang bersilaturahmi ke Aula Kantor Camat, dan ia tidak tahu jika tujuannya untuk membekap Peti.
“Saya tidak tahu, mereka datang silaturahmi, dan saya terima, dan pada saat itu tidak ada cerita mau membekap Peti, dan saya pun tidak tahu jika tujuan mereka seperti itu,” ucapnya.
Berikut daftar nama oknum yang mengaku wartawan dan diduga terlibat membekingi aktivitas Peti di Lingga Bayu.
1. Abdul Basid (MP)
2. Mawardi (K Prabowo)
3. Mansirin (LSM Rajawali)
4. Hadiaman (Intel Pos)
5. Nasril (Portibi)
6.Darlansyah (Mitra Mabes)
7.Zulfikri (Sumteng)
8. Hendri (Martabe)
9. Sakti (MP)
10. Khairuman (Darah Juang News)
11. Erwin (TN)
12. Regar
13. Hombing
14. Taufik
15. Muid.
Penulis : Dede










