Laskar Merah Putih Desak Kapolres Madina Tindak Pelaku Tambang dan Pemasok Zat Merkuri

Monday, 26 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Andris Sumarlin atau Andrez mempertanyakan Kapolres Madina terkait dengan aktivitas tambang emas ilegal yang semakin marak.

Andrez menilai bahwa aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dengan banyaknya korban berjatuhan.

Selain itu, Andrez juga mempertanyakan siapa pemasok zat mercury dan sianida yang digunakan dalam pengolahan tambang emas ilegal yang kian menjamur di Kabupaten Madina itu.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan komitmen Kapolres Madina dalam menangani kasus ilegal mining dan pemasok zat berbahaya ini. Apakah benar-benar ada tindakan tegas yang diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal ini?” ungkap Andrez.

Terkait dengan peredaran dan perdagangan merkuri dan sianida. Andrez mengaku penambangan ilegal yang diperkirakan dimulai sejak tahun 2009 ini telah menggunakan merkuri dan sianida dalam prosesnya.

“Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas pemasokan bahan-bahan berbahaya ini, dan mengapa pihak kepolisian tidak melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini, karena sudah berlangsung sejak lama,” ungkap Andrez.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, Andrez mengaku adanya banyak tong yang beroperasi di daerah Desa Panyabungan Tonga dan Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan.

Bahkan, sebagian dari tong-tong tersebut kata Andrez sudah beroperasi lebih dari 10 tahun untuk mengolah limbah tambang emas ilegal menggunakan sianida, zat yang sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan.

“Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses penambangan emas ilegal ini dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwajib untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menindak para pelaku yang terlibat,”Tambahnya.

Andrez juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi ini, dan meminta pihak kepolisian menangani masalah ini.

“Kami berharap Kapolres Madina dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas ilegal ini,” tegasnya.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB