Kurang Serius Tindak Peti, Bupati Madina Dikritisi Praktisi Hukum

Saturday, 4 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Praktisi hukum Edwin S. Pohan menilai Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution tidak serius menertibkan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disejumlah Kecamatan.

“Bupati Madina itu jangan hanya chek ombak, kan sampai saat ini masih banyaknya lokasi ilegal PETI di sana. Ia sepertinya tidak serius, atau jangan jangan sudah,” ungkap Edwin Pohan kepada wartawan di Medan, Sabtu 4 Oktober 2025.

Menurut Edwin, Bupati Madina Saipullah pada 17 April 2025 telah mengeluarkan surat instruksi kepada sejumlah camat untuk menghentikan segala aktifitas PETI di wilayah masing masing.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jadi pertanyaan, apakah seluruh Camat sudah melaporkan hasil tindaklanjut instruksi penertiban PETI itu kepada Bupati? Atau Bupati yang belum memanggil para camat itu untuk melaporkan hasil pebertiban PETI,” kata Edwin Pohan.

Dari data yang terlihat, lanjut Edwin, ternyata masih banyak lokasi PETI yang beroperasi terkhusus di Kecamatan yang mendapatkan surat instruksi dari Bupati Madina.

Lokasi PETI yang terus beroperasi di Kabupaten Madina sangat berefek negatif terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Imbasnya sangat dirasakan jika terjadi banjir atapun longsor.

“Proses hukum harus dilakukan Bupati Madina dengan meminta aparat pegak hukum bertindak tegas kepada pemodal PETI. Jika ini terus dibiarkan tanpa ada tindakannya dari pemerintah sangat disayangkan sumber daya alam yang bisa dikelolah untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Edwin Pohan.

Penulis : RLS/Dede

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB