Sumut.newslline.id, Simalungun – Konflik internal terkait realisasi Dana Desa (DD) di Nagori Purwodadi, Kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya mendapat perhatian serius dari Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih.
Ketidaksepahaman antara Pangulu (Kepala Desa) dan Maujana (Badan Permusyawaratan Desa) dalam pengelolaan Dana Desa membuat berbagai program penting seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembinaan kader desa, ketahanan pangan, penanganan stunting, hingga pembangunan infrastruktur desa, terhenti.
Untuk mengatasi krisis ini, Bupati Anton langsung memimpin mediasi di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (15/8/2025), berupaya mendamaikan kedua belah pihak demi kelancaran pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Sarimuda Purba, menegaskan bahwa kasus kegagalan pencairan Dana Desa akibat konflik internal seperti ini adalah yang pertama kali terjadi selama tugasnya.
Camat Pamatang Bandar, Pahot Halomoan Siregar, menambahkan bahwa konflik ini sudah berlangsung sejak 2024 dan meski sudah ada upaya damai, ketegangan kembali muncul di tahun 2025 dengan berbagai tindakan kontroversial.
Sementara itu, dari pihak Maujana dan Pangulu saling tuding soal pelanggaran aturan dan manuver sepihak yang memperburuk situasi.
Pj. Sekretaris Daerah, Albert R. Saragih, menyerukan agar kedua belah pihak menurunkan ego demi masyarakat yang menjadi korban dari konflik ini.
Kepala Inspektorat Simalungun pun memastikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Bupati Anton menegaskan bahwa kegagalan realisasi Dana Desa akibat konflik internal ini adalah aib daerah dan langsung merugikan rakyat. Ia mengajak semua pihak mengedepankan hati nurani dan kepentingan rakyat di atas segala perbedaan.
“Bayangkan kalau kalian penerima BLT, tapi bantuan itu tidak cair gara-gara konflik elite desa. Bagaimana perasaan kalian? Jangan saling menyalahkan, pikirkan rakyat,” pesannya penuh harap.
Sebagai tindak lanjut, Bupati memerintahkan aparat terkait segera menyelesaikan persoalan ini berdasarkan aturan yang berlaku agar pembangunan dan bantuan desa kembali berjalan lancar.(sp/snl)










