Khairul Saleh Nasution : Oknum DPRD Sumut Diduga Nikmati Aliran Dana “Smart Village” DD 2023 Madina

Tuesday, 3 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2024-2029 diduga ikut menikmati aliran dana korupsi desa digital “Smart Village” sumber Dana Desa (DD) tahun 2023 di kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dan dugaan korupsi desa digital “Smart Village” yang saat ini sedang viral dalam pemberitaan media serta ditangani oleh Kejaksaan tinggi Sumut (Kejatisu) dan dilimpah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina ini disinyalir merugikan negara milliaran rupiah.

“Diduga oknum anggota DPRD Provsu ini menggunakan aliran dana “Smart Village” ini untuk membiayai kampanye saat mencalon dalam pileg sebesar kurang lebih 350 juta,”terang Tokoh masyarakat Madina, Khairul Saleh Nasution kepada wartawan, Selasa (03/06/2025).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khairul Saleh pun menuturkan, berdasarkan dari sumber yang bercerita kepadanya, selain untuk dana kampanye sebesar 350 juta, oknum anggota DPRD Provsu tersebut juga meminta tambahan sebesar 15 juta untuk biaya saksinya saat itu.

“Oknum anggota DPRD Provsu itu selain mendapat jatah aliran dana dari program desa digital “Smart Village” sebesar 350 juta untuk dana kampanye, oknum tersebut juga meminta tambahan 15 juta untuk biaya saksinya,”ungkap Saleh menirukan ucapan narasumber.

Kemudian sambung Saleh, selain oknum anggota DPRD Provsu itu, masih ada lagi oknum lainnya yang menikmati dugaan korupsi aliran dana “Smart Village” sumber DD 2023 Kabupaten Madina ini.

“Untuk menjaga marwah Kejaksaan yang saat ini sedang melakukan penanganan kasus dugaan korupsi miliaran rupiah ini. Kejaksaan harus sesegera mungkin menuntaskan kasus ini,”ujarnya.

Saya yakin sebut Saleh, bila pihak kejaksaan serius, maka kasus dugaan korupsi ini pasti terungkap hingga ke akar-akarnya.

Pemberitaan sebelumnya, program desa digital “Smart Village” sumber DD 2023 ini diperuntukkan untuk 377 desa yang ada di Kabupaten Madina disinyalir fiktif. Dan diduga merugikan negara sebesar 9,4 miliar, dengan rincian 24,9 juta perdesa.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Tolak PETI di Lahan Sitaan Satgas PKH, Koperasi MSM Minta PT Agrinas Turun Tangan
IMA Kamus Madina Gelar Barakasih di Panti Asuhan Siti Aisyah, Hadirkan Kebahagiaan Lewat Kebersamaan
Gegara Takaran BBM Diduga Dicurangi, Manajer dan Supervisor SPBU di Sergai Ditangkap Polisi
Dugaan Status Keanggotaan Arianto di KUD Maju Bersama Desa Pardamean Baru Terkuak
TP PKK Madina Gelar Aksi Sosial di Gunung Baringin, Salurkan Bantuan hingga CKG Untuk Warga
Kolaborasi Camat Natal, Kapolsek dan Kacabjari Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap
Program Bedah Rumah BSPS di Madina Disorot, Diduga Ada Penerima Tak Penuhi Syarat
Pengurus KUD Maju Bersama Ajukan PMH ke PN Madina, Sidang Perdana Dimulai
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 23:48 WIB

Tolak PETI di Lahan Sitaan Satgas PKH, Koperasi MSM Minta PT Agrinas Turun Tangan

Monday, 2 November 2026 - 09:27 WIB

IMA Kamus Madina Gelar Barakasih di Panti Asuhan Siti Aisyah, Hadirkan Kebahagiaan Lewat Kebersamaan

Monday, 26 October 2026 - 22:25 WIB

Gegara Takaran BBM Diduga Dicurangi, Manajer dan Supervisor SPBU di Sergai Ditangkap Polisi

Friday, 16 October 2026 - 18:14 WIB

Dugaan Status Keanggotaan Arianto di KUD Maju Bersama Desa Pardamean Baru Terkuak

Friday, 16 October 2026 - 14:46 WIB

Kolaborasi Camat Natal, Kapolsek dan Kacabjari Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru