Newsline.id MADINA – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Edi Anwar meminta pemerintah daerah Kabupaten Madina melakukan pendamping terhadap korban asusila melibatkan anak di bawah umur di Kecamatan Kotanopan.
“Kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, Kecamatan Kotanopan menjadi keprihatinan kita semua, saya mengharapkan Dinas Sosial P2P Madina yang juga mitra kerja kita di komisi empat memberikan pendampingan kepada korban untuk mengatasi psikis dan trauma yang dialami oleh korban,” kata Edi ketika dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Sebagaimana diketahui, baru baru ini Polres Madina mengamankan seorang pria berusia 56 tahun di Kecamatan Kotanopan karena telah melakukan tindak asusila terhadap dua anak perempuannya. Kedua anak perempuannya masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari penyelidikan kepolisian aksi bejat sang ayah telah dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mulai tahun 2022 hingga 2023. Kejadian ini terungkap setelah ibu korban mencurigai bentuk tubuh salah satu anaknya kemudian membuat laporan polisi.
Dalam kejadian ini, sang anak akan mengalami trauma dan dapat menjadi beban psikologis berkepanjangan.
Maka untuk itu, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Madina diharapkan memberikan pendampingan penuh kepada kedua korban.
Ketua Fraksi PKB DPRD Madina itu pun menyebut kasus ini tidak hanya ditangani secara hukum terhadap pelaku, akan tetapi perlu juga memperhatikan kondisi kesehatan dan psikologis oleh korban.
Edi Anwar menambahkan bahwa pemerintah daerah setempat juga memperluas jangkauan edukasi perlindungan anak hingga ke tingkat desa sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Menurutnya kasus dugaan tindakan asusila terhadap dua anak di bawah umur di Kecamatan Kotanopan menjadi peringatan keras semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman baik di rumah maupun lingkungan sekitar.
Disisi lain, sekretaris DPC PKB Madina mendorong agas sosialisasi edukasi terhadap anak dilakukan baik melalui posyandu desa, penggerak kader PKK desa, pengajian emak-emak di desa maupun pihak di sekolah harus juga terlibat aktif dalam mengkampenyakan edukasi perlindungan anak untuk mencegah tindakan kekerasan tersebut
“Edukasi soal perlindungan anak terutama para orang tua, juga harus memahami cara mencegah dan melindungi anak dari tindak kekerasan,” imbuh Edi.
(D/🔴red)










