Kejati Sumut Pastikan Kasus Stunting dan Smart Village Madina Diproses

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto menegaskan seluruh kasus yang saat ini sedang dilidik oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan diselesaikan secara profesional dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Termasuk permasalahan Stunting dan Smart Village yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Kejatisu.

“Semua kasus yang saat ini sedang dilidik atau disidik oleh penyidik akan segera diungkap secara profesional dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami tetap tegak lurus dalam pengungkapan kasus tersebut,” ungkap Idianto di sela-sela kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jum’at (23/5/2025).

Bahkan mantan Asintel Kejati Sumut ini pun menegaskan, di masa kepemimpinannya Kejati Sumut telah meraih dua kali penghargaan dari Kejaksaan Agung terkait pengungkapan Korupsi terbaik se Indonesia. Sehingga dirinya meminta kepala seluruh anggotanya untuk memfokuskan pengungkapan kasus korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga tidak mau mencoreng prestasi yang telah kita raih. Apalagi kita tahu di Madina cukup banyak kasus. Karena itu saya datang untuk mengingatkan anak-anak saya di Madina agar lebih hati-hati. Dan saya juga mohon kawan-kawan media untuk ikut memonitor,” tegasnya.

Idianto, selain melakukan kunjungan kerja juga sebelumnya menyaksikan penyerahan Piala Kepala Kejaksaan Negeri Madina dalam rangka Olimpiade Sains tingkat SMA se Kabupaten Madina.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB