Newsline.id MEDAN – Puluhan Pengurus Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara kembali mendatangi dan menggelar aksi demo ke Kantor Kejaksaan Tinggi sumatera utara. Selasa (03/06/2025).
Aksi demo ini diketahui merupakan aksi massa untuk kedua kalinya menyoroti dugaan kasus korupsi dana Stunting di Kabupaten Madina tahun 2022-2023.
Dalam aksi ini, massa menilai pihak Kejati Sumut lamban dalam memproses kasus ini, sehingga massa mengaku perlu mempertanyakan kelanjutan dari pemeriksaan yang di lakukan oleh Kejati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kordinator aksi menyebut, anggaran dana Stunting tahun 2022 – 2023 yang diduga mencapai 103 milliar rupiah perlu dipertanyakan karena sudah merugikan negara.
“Pada tanggal 17-12-2024 yang lalu Kejati sumut sudah memanggil Wakil Bupati Madina selaku ketua Tim Percepatan penurunan Stunting (TPPS), dan Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (PPKB) beserta beberapa kepala bidang”ucap Zaldi Hafiz Umayyah.
Setelah itu lanjut Zaldi, pada 22 april 2025 Kejati sumut kembali memanggil beberapa kepala Desa dan Kepala Puskesmas di Madina, namun hingga saat ini peroses ini belum membuahkan hasil.
“Ada apa dengan Kejati Sumut”tambah Zaldi dalam orasinya.
Ditempat yang sama, Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah provinsi sumatera utara Mhd Amril Harahap mengatakan Kejati Sumut jangan mempetieskan persolaan ini.
“Segara Tangkap itu Wakil Bupati Madina dan para oknum yang terkait yang diduga Penyelewengan Anggaran Stunting, termasuk mantan Bupatinya,”teriaknya dalam orasi tersebut.
Mereka Menduga kurang seriusnya Kejati Sumut dalam mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus ini bisa menimbulkan masa depan kesehatan bayi, dan ibu hamil sudah tergadaikan.
Sementara, dalam aksi itu terjadi adu mulut antara masa PW IPA Sumut dengan Pihak Kasi Intel Kejaksaan tinggi sumatera utara atas nama Dewi dan sarjani yang menemui masa aksi.
Massa pun berjanji akan melaporkan hal ini kepada kepala kejaksaan tinggi dan meminta keterlibatan IPA Sumut dalam mengkawal kasus ini.
Massa pun berjanji akan terus menyuarakan hal ini walaupun turun aksi sampai berjilid jilid dan mengadukan hal ini sampai ke kejagung jika Kejati sumut tidak serius.
Aksi ini ditutup dengan penyerahan LP kepada pihak kejati Sumut.
(Red)










