Kegiatan 3 Pilar Di Siabu, Diduga Tidak Sesuai Juklak Dan Juknis Dan Berbau Korupsi 

Wednesday, 2 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Camat Siabu, Sudrajat Putra diduga lakukan korupsi Dana Desa kegiatan Sosialisasi 3 Pilar. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Sumatera Utara, Yulinar Lubis kepada wartawan, Rabu (02/07/2025).

Yuli pun menjelaskan mendapatkan laporan terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi 3 pilar dari masyarakat. Dia menyebutkan, pihak GNPK-RI Sumut sudah mendapatkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kegiatan 3 pilar tersebut.

“Kami sudah mendapatkan RAB kegiatan itu. Kami duga Camat Siabu, mengkorupsi sekitar 14 jam biaya pemateri. Itu baru 2 kegiatan di satu desa. Bagaimana kalau sebanyak 26 desa di Kecamatan Siabu,” jelasnya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuli menguraikan, kegiatan dilaksanakan Minggu lalu ini di SMA Negeri 2 Siabu dengan anggaran 1 kegiatan Rp.5.320.000 x 2 total Rp.10.640.000, 2 kegiatan dilakukan sekaligus Seluruh desa di Kecamatan Siabu dikumpulkan, dan diwakilkan oleh 10 orang per desa.

“Kami duga ini korupsi yang tersistematis. 3 Pilar itu, terdiri dari Kepolisian, TNI dan Kejaksaan. Namun, kemarin hanya kepolisian dan TNI saja yang dilaksanakan di SMA Negeri 2. Seluruh desa di Kecamatan Siabu, dikumpulkan disatu tempat dengan durasi kegiatan 2 jam saja,” tegas Yuli.

Melihat ini, Yuli menilai kegiatan ini seolah-olah merupakan kegiatan fiktif. Karena dari kegiatan ini, seharusnya pembicara dibayar selama 8 jam/desa yang tertera di RAB. Namun, kenyataan kegiatan itu hanya dilaksanakan selama dua jam.

“Itu baru terkait kegiatan. Belum lagi terkait Snack dan makan minum. Bupati Madina melalui inspektorat harus turun menginvestigasi kegiatan di Siabu ini. Jangan sampai uang desa dimakan Camat, sehingga menyiksa masyarakat,” tutupnya.

Camat Siabu, Sudrajat Batubara ketika dikonfirmasi via seluler terkait ini menjelaskan bahwa mengingat waktu akan memasuki peringatan HUT Bhayangkara ke 79, maka diambil kebijakan oleh TNI dan Polri untuk melakukan kegiatan dengan 4 kelas terdiri dengan 6 desa perkelas.

”Mengingat waktu menjelang HUT Bhayangkara ke 79 semua sibuk, maka diambil kebijakan dilakukan pelaksaan program 3 pilar dengan membuat 4 kelas terdiri 6 desa perkelas dan ada yang 7 desa. Dan kemaren waktunya dilaksanakan mulai pukul 14.00 wib sd 18.00 wib,”terang Camat.

Kemudian lanjutnya, kegiatan ini akan dilanjutkan kembali perdesa sesuai juklak dan juknis oleh TNI dan Polri oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibnas setelah peringatan HUT Bhayangkara ke 79 selesai.

Tanggapan Camat Dan Danramil Siabu

Sementara itu Danramil Siabu Kapten Inf Abdi ketika dikonfirmasi senada dengan Camat Siabu menuturkan kebijakan dilaksanakannya 4 kelas saat pelaksaan program 3 Pilar di SMAN 2 Siabu mengingat waktu menjelang HUT Bhayangkara ke 79 yang sangat mendesak.

”Selesai kegiatan HUT Bhayangkara ke 79 kita (TNI/Polri) akan langsung ke desa-desa untuk melaksanakan penyuluhan ini sesuai dengan Juklak dan Juknisnya,”sebut Danramil Siabu.

Kita pun sambungnya, ingin program penyuluhan hukum dan khamtibmas ini bisa langsung kepada masyarakat desa agar tepat sasaran.

Sedangkan Kapolsek Siabu, Iptu AJ Nasution ketika hendak dikonfirmasi terkait ini hingga berita diterbitkan tidak dapat dihubungi.

(***)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB