Kasus Stunting Madina Belum Selesai, IYE Madina: Ini PR Bagi Kejati Sumut

Monday, 23 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Kasus Korupsi dana Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023 masih belum juga selesai, hampir dari semua pihak yang dianggap terlibat telah dipanggil dan diperiksa oleh lembaga penegak hukum tersebut untuk dimintai keterangan.

Namun sangat disayangkan, Kejati Sumut belum mengurai dan mengaplikasikan transparansi terhadap publik tentang keterangan, siapa yang memang bersalah dalam permasalahan ini.

“Korupsi yang merugikan masyarakat Madina ini adalah PR dan tugas berat bagi Kejati Sumut. Akan tetapi dengan penyelesaian atas kasus korupsi ini di mana bila melibatkan beberapa elit politik di Madina, akan dapat membuat nama Kejati Sumut menjadi semakin baik,”kata Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta kepada wartawan, Minggu (22/06/2025) malam.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sambung Farhan, jika Kejati Sumut tetap mengulur-ulur waktu dan berpangku tangan yang membuat proses menjadi lama, maka Kepercayaan masyarakat (trust public,red) akan menjadi turun, dan bahkan runtuh terhadap Kejati Sumut. Mengingat yang dikorbankan dalam korupsi stunting ini adalah generasi masa depan.

“Kasus korupsi stunting ini adalah isu krusial dan penting bahkan wajib untuk diselesaikan, karena publik telah mendengar beberapa nama yang mencuat yang diduga kuat terlibat dalam permasalahan ini,”pungkas Farhan.

Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah ini pun berpendapat akan menjadi sebuah kesalahan apabila Kejati Sumut bermain-main terhadap waktu, asumsi atau spekulasi buruk akan gerak lamban Kejati Sumut ini akan menjadi hal yang tak terbendung. Pasalnya, ada kecurigaan publik pada mereka yang terlibat dengan pihak penegak hukum tentang adanya dugaan “main mata”.

“bila proses dan penanganan ini lamban, akan menimbulkan preseden buruk kepada Kejati Sumut, maka mereka harus segera menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas dan transparan,”tutup Farhan.

(Dedek)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB