Kasus Stunting Madina Belum Selesai, IYE Madina: Ini PR Bagi Kejati Sumut

Monday, 23 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Kasus Korupsi dana Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023 masih belum juga selesai, hampir dari semua pihak yang dianggap terlibat telah dipanggil dan diperiksa oleh lembaga penegak hukum tersebut untuk dimintai keterangan.

Namun sangat disayangkan, Kejati Sumut belum mengurai dan mengaplikasikan transparansi terhadap publik tentang keterangan, siapa yang memang bersalah dalam permasalahan ini.

“Korupsi yang merugikan masyarakat Madina ini adalah PR dan tugas berat bagi Kejati Sumut. Akan tetapi dengan penyelesaian atas kasus korupsi ini di mana bila melibatkan beberapa elit politik di Madina, akan dapat membuat nama Kejati Sumut menjadi semakin baik,”kata Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta kepada wartawan, Minggu (22/06/2025) malam.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sambung Farhan, jika Kejati Sumut tetap mengulur-ulur waktu dan berpangku tangan yang membuat proses menjadi lama, maka Kepercayaan masyarakat (trust public,red) akan menjadi turun, dan bahkan runtuh terhadap Kejati Sumut. Mengingat yang dikorbankan dalam korupsi stunting ini adalah generasi masa depan.

“Kasus korupsi stunting ini adalah isu krusial dan penting bahkan wajib untuk diselesaikan, karena publik telah mendengar beberapa nama yang mencuat yang diduga kuat terlibat dalam permasalahan ini,”pungkas Farhan.

Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah ini pun berpendapat akan menjadi sebuah kesalahan apabila Kejati Sumut bermain-main terhadap waktu, asumsi atau spekulasi buruk akan gerak lamban Kejati Sumut ini akan menjadi hal yang tak terbendung. Pasalnya, ada kecurigaan publik pada mereka yang terlibat dengan pihak penegak hukum tentang adanya dugaan “main mata”.

“bila proses dan penanganan ini lamban, akan menimbulkan preseden buruk kepada Kejati Sumut, maka mereka harus segera menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas dan transparan,”tutup Farhan.

(Dedek)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB