Kasus Stunting Madina Belum Selesai, IYE Madina: Ini PR Bagi Kejati Sumut

Monday, 23 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Kasus Korupsi dana Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023 masih belum juga selesai, hampir dari semua pihak yang dianggap terlibat telah dipanggil dan diperiksa oleh lembaga penegak hukum tersebut untuk dimintai keterangan.

Namun sangat disayangkan, Kejati Sumut belum mengurai dan mengaplikasikan transparansi terhadap publik tentang keterangan, siapa yang memang bersalah dalam permasalahan ini.

“Korupsi yang merugikan masyarakat Madina ini adalah PR dan tugas berat bagi Kejati Sumut. Akan tetapi dengan penyelesaian atas kasus korupsi ini di mana bila melibatkan beberapa elit politik di Madina, akan dapat membuat nama Kejati Sumut menjadi semakin baik,”kata Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta kepada wartawan, Minggu (22/06/2025) malam.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sambung Farhan, jika Kejati Sumut tetap mengulur-ulur waktu dan berpangku tangan yang membuat proses menjadi lama, maka Kepercayaan masyarakat (trust public,red) akan menjadi turun, dan bahkan runtuh terhadap Kejati Sumut. Mengingat yang dikorbankan dalam korupsi stunting ini adalah generasi masa depan.

“Kasus korupsi stunting ini adalah isu krusial dan penting bahkan wajib untuk diselesaikan, karena publik telah mendengar beberapa nama yang mencuat yang diduga kuat terlibat dalam permasalahan ini,”pungkas Farhan.

Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah ini pun berpendapat akan menjadi sebuah kesalahan apabila Kejati Sumut bermain-main terhadap waktu, asumsi atau spekulasi buruk akan gerak lamban Kejati Sumut ini akan menjadi hal yang tak terbendung. Pasalnya, ada kecurigaan publik pada mereka yang terlibat dengan pihak penegak hukum tentang adanya dugaan “main mata”.

“bila proses dan penanganan ini lamban, akan menimbulkan preseden buruk kepada Kejati Sumut, maka mereka harus segera menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas dan transparan,”tutup Farhan.

(Dedek)

Berita Terkait

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas
Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:15 WIB

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 01:45 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis

Berita Terbaru