Kasus Penipuan Janjikan Jabatan Kepsek, Penyidik Diminta Lakukan Pendalaman

Wednesday, 6 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Adanya laporan seorang guru ASN inisial D (55) yang dijanjikan akan menjadi kepala sekolah (Kepsek) oleh pelaku ISL (38) seorang honorer di Korwil 1 Panyabungan dengan menyerahkan puluhan juta rupiah, penyidik harus melakukan pendalaman.

Demikian ditegaskan pengamat hukum, Zakaria Rambe, SH, Rabu (06/08/2025) kepada wartawan menanggapi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan guru ASN inisial D di Polsek Panyabungan dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/19/II/2025 SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT 18 FEBRUARI 2025.

“Terkait kasus ini berdasarkan logika berfikir saja sudah tidak mungkin. Bagaimana seorang honorer bisa menjanjikan korban menjadi kepala sekolah yang merupakan seorang ASN bila tidak ada oknum lain dibelakangnya,”ungkap Zakaria Rambe penuh tanya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu lanjutnya, tim penyidik dalam hal ini kepolisian harus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk menelusuri siapa oknum-oknum dibalik tersangka ISL ini.

“Untuk menuntaskan kasus ini ke akarnya penyidik tidak perlu lagi diajari karena mereka sudah sekolah untuk ini. Selain siapa oknum dibelakang ISL ini, kemana aliran dana puluhan juta yang diberikan guru ASN ini pun harus ditelusuri,”tegas Zakaria Rambe yang merupakan ketua dewan penasehat korps advokad Alumni UMSU (KOUM) tersebut.

Sebelumnya diketahui korban guru ASN inisial D telah melaporkan tersangka ISL ke polsek Panyabungan pada tanggal 18 Februari 2025 lalu.

Dan ketika Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH di konfirmasi membenarkan bahwa perkara masih dalam proses penyidikan dan saat ini penyidik telah menetapkan ISL sebagai tersangka.

Kemudian Kasi Pidum Kejari Madina, Gilbert Sitindaon, SH pun membenarkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima dari Penyidik.

“Benar, Kejari Madina telah menerima SPDP atas kasus tersebut dan sekarang masih menunggu berkas lanjutan,”sebutnya.

 

(D/red)

Berita Terkait

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas
Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Anggaran Dana Fisik Rp120 Juta, Pokja Gunung Baringin Fokus Pembangunan Jalan Padang Dolok
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:15 WIB

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Tuesday, 26 May 2026 - 10:28 WIB

Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎

Berita Terbaru