Sumut.newsline.id | Mandailing Natal – Warga Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), keresahan tengah menggelayut di benak warganya. Harapan yang pernah dilambungkan oleh janji seorang bupati, kini berubah menjadi tanda tanya besar. Sudah lebih dari sebulan berlalu sejak Inspektorat Madina melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa (DD), namun hingga hari ini, hasilnya belum juga diumumkan ke publik.
Ketidakpastian itu perlahan berubah menjadi kekecewaan. Di warung kopi, di pelataran masjid, warga mulai mempertanyakan : ada apa sebenarnya di balik diamnya pemerintah?
“Kalau memang ada pelanggaran, tindak tegas. Tapi kalau tidak ada, umumkan juga secara terbuka. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini,” ujar Junaidi, tokoh pemuda Desa Panggautan, dengan nada tegas saat ditemui pada Sabtu (21/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ketidakjelasan ini bukan hanya membingungkan, tetapi juga memecah kepercayaan antarwarga. Fitnah dan prasangka mulai berkembang, menyusup di sela-sela obrolan harian.
Janji Tinggal Janji
Pada 21 Mei lalu, Bupati Madina pernah menyatakan kepada publik bahwa hasil riksus akan diumumkan paling lambat dalam lima hari kerja. Bahkan, kala itu, ia menyebut akan mengevaluasi kinerja Inspektur Inspektorat jika janji itu tidak ditepati.
Namun kini, tepat satu bulan lebih sejak janji itu dilontarkan, masyarakat belum menerima secuil pun informasi resmi.
“Kami tak mau lagi dengar janji-janji. Sudah satu bulan lebih sejak Bupati menyampaikan bahwa hasil riksus akan diumumkan dalam lima hari kerja. Mana buktinya? Tidak ada,” kata Huzairi, tokoh adat dan budaya desa setempat, dengan wajah kecewa.
Dana Desa yang Diduga Tak Sampai Tujuan, warga Panggautan justru menyimpan daftar panjang pertanyaan. Masdin, tokoh agama di desa itu, menyebut beberapa kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa tahun 2024 tidak pernah direalisasikan.
“Salah satunya dana untuk Perayaan Hari Besar Islam dan HUT RI. Anggarannya sekitar Rp35 juta, tapi tidak pernah disalurkan. Kami akhirnya patungan antarwarga untuk menyelenggarakannya,” ujarnya.
Tak hanya itu, anggaran untuk pembinaan seni budaya, pembangunan dek penahan tanah di muara, hingga akses jalan bagi para nelayan juga dipertanyakan. Warga menilai ada kejanggalan dalam pengelolaannya, dan mereka tak mau lagi dengan ketidakjelasan ini.
“Kalau hasil pemeriksaan ini tidak juga diumumkan, kami siap melakukan aksi unjuk rasa, Ini bukan ancaman, tapi hak kami sebagai warga,” tegas Junaidi lagi.
Pemerintah Belum Bersikap
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pejabat dari Inspektorat atau Dinas PMD Kabupaten Madina yang memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan pun tak membuahkan hasil — beberapa kali sambungan telepon justru ditolak.
Ketiadaan komunikasi ini memperparah ketidakpercayaan publik. Warga merasa seolah-olah suara mereka tak lagi penting.
“Kami hanya minta transparansi. Itu saja. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya terus. Ini bukan tentang siapa yang salah, tapi tentang kejujuran,” kata Huzairi, menutup perbincangan dengan nada getir.
Kini, Desa Panggautan tak hanya menunggu hasil pemeriksaan — mereka menanti kepastian, integritas, dan kepedulian. Karena bagi mereka, desa adalah rumah yang harus dijaga bersama. Dan kejelasan atas Dana Desa bukan semata urusan administratif, tapi juga wujud cinta pada tanah kelahiran.
(TIM RED/SNL)










