Jaksa YT Diduga Jadi Makelar Proyek, AMPH-SU Gelar Aksi di Kejatisu

Thursday, 19 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MEDAN – Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sumatera Utara (AMPH-SU) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Rabu/18/6/2025).

Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan kepemilikan harta tidak wajar dari seorang Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berinisial YT.

Adapun temuan terkait dugaan kepemilikan harta tidak wajar dari YT yang dimaksud oleh massa ialah kos-kosan di ratusan pintu di daerah USU, rumah mewah jalan Pasar Baru Setia Budi, Koleksi Mobil Hardtop lama dan kepemilikan usaha Apotek.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patut diduga, harta yang dimiliki oleh YT tersebut adalah hasil dari kejahatan yang berkaitan dengan dan wewenang yang melekat padanya, terlebih YT merupakan Jaksa yang memiliki jabatan mentereng di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara”, Kata koordinator aksi Angga Pratama.

Menurut Angga, berdasarkan penelusuran dan investigasi yang mereka lakukan, YT diduga pernah melakukan pengamanan perkara dugaan Tindak Pidana korupsi pejabat tinggi dari Sekretariat DPRD Sumatera Utara.

“Agar perkara dugaan korupsi tersebut tidak dilanjutkan oleh Kejati Sumut, YT diduga kemudian mendapatkan proyek pekerjaan dari Sekretariat DPRD Sumut berupa Rehab Gedung Sekretariat DPRD Sumut dengan pagu Rp 4 Milyar dan pengerjaan papan nama meja dengan pagu Rp 600 Juta”, sambungnya.

“Lain dari itu YT juga kami duga telah banyak menerima upeti berupa proyek pekerjaan dan gratifikasi dari pengamanan perkara yang ada di Sumatera Utara, dugaan pengamanan perkara oleh YT terhadap pejabat dari Sekretariat DPRD Sumut yang kami sebut diatas hanyalah satu diantara puncak gunung es”, tambah nya lagi.

Lebih lanjut, Angga menuturkan dalam menjalankan dugaan penyalahgunaan wewenang berupa pengamanan perkara dan permintaan proyek, YT selalu mengatasnamakan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Dalam hal ini ada dua kemungkinan, bisa jadi perbuatan yang dilakukan YT hanyalah menjual nama Kajatisu untuk memuluskan akal busuknya atau memang benar perbuatan itu dilakukan atas sepengetahuan dan bahkan perintah dari Kajatisu, tapi yang pastinya berdasarkan informasi yang beredar kami duga YT ini adalah anak main Kajatisu” pungkas Angga.

 

(**)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB