Jaksa YT Diduga Jadi Makelar Proyek, AMPH-SU Gelar Aksi di Kejatisu

Thursday, 19 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MEDAN – Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sumatera Utara (AMPH-SU) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Rabu/18/6/2025).

Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan kepemilikan harta tidak wajar dari seorang Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berinisial YT.

Adapun temuan terkait dugaan kepemilikan harta tidak wajar dari YT yang dimaksud oleh massa ialah kos-kosan di ratusan pintu di daerah USU, rumah mewah jalan Pasar Baru Setia Budi, Koleksi Mobil Hardtop lama dan kepemilikan usaha Apotek.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patut diduga, harta yang dimiliki oleh YT tersebut adalah hasil dari kejahatan yang berkaitan dengan dan wewenang yang melekat padanya, terlebih YT merupakan Jaksa yang memiliki jabatan mentereng di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara”, Kata koordinator aksi Angga Pratama.

Menurut Angga, berdasarkan penelusuran dan investigasi yang mereka lakukan, YT diduga pernah melakukan pengamanan perkara dugaan Tindak Pidana korupsi pejabat tinggi dari Sekretariat DPRD Sumatera Utara.

“Agar perkara dugaan korupsi tersebut tidak dilanjutkan oleh Kejati Sumut, YT diduga kemudian mendapatkan proyek pekerjaan dari Sekretariat DPRD Sumut berupa Rehab Gedung Sekretariat DPRD Sumut dengan pagu Rp 4 Milyar dan pengerjaan papan nama meja dengan pagu Rp 600 Juta”, sambungnya.

“Lain dari itu YT juga kami duga telah banyak menerima upeti berupa proyek pekerjaan dan gratifikasi dari pengamanan perkara yang ada di Sumatera Utara, dugaan pengamanan perkara oleh YT terhadap pejabat dari Sekretariat DPRD Sumut yang kami sebut diatas hanyalah satu diantara puncak gunung es”, tambah nya lagi.

Lebih lanjut, Angga menuturkan dalam menjalankan dugaan penyalahgunaan wewenang berupa pengamanan perkara dan permintaan proyek, YT selalu mengatasnamakan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Dalam hal ini ada dua kemungkinan, bisa jadi perbuatan yang dilakukan YT hanyalah menjual nama Kajatisu untuk memuluskan akal busuknya atau memang benar perbuatan itu dilakukan atas sepengetahuan dan bahkan perintah dari Kajatisu, tapi yang pastinya berdasarkan informasi yang beredar kami duga YT ini adalah anak main Kajatisu” pungkas Angga.

 

(**)

Berita Terkait

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar
Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara
Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Lihat Kondisi Jalan dan Pertanian Warga, Ajak Dialog Masyarakat
Masmudin Menang Telak, Nahkodai Koperasi Produsen BKPB Desa Bintuas
Pemilihan Pengurus Baru Koperasi Plasma BKPB Desa Bintuas, Penghitungan Suara Berlangsung Hingga Malam
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 00:10 WIB

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar

Wednesday, 15 July 2026 - 16:57 WIB

Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi

Friday, 3 July 2026 - 08:57 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah

Thursday, 2 July 2026 - 03:58 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara

Monday, 29 June 2026 - 04:07 WIB

Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera

Berita Terbaru