IYE Madina Menilai Kejati Sumut Lamban Memproses Kasus Stunting Madina

Thursday, 3 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) , Farhan Donganta, menilai proses penuntasan kasus dugaan korupsi stunting yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih lamban dan menimbulkan banyak pertanyaan di publik.

Sejak Desember 2024 hingga Juli 2025, Kejati Sumut belum memberikan kejelasan tentang status pihak-pihak yang telah mereka periksa terkait kasus dugaan korupsi stunting Madina tahun 2022-2023.

Farhan menilai bahwa lambannya proses ini menimbulkan kecurigaan publik akan adanya kongkalikong di balik penanganan kasus ini.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan publik sangat jelas, Kejati Sumut harus tampil di hadapan publik dan memaparkan siapa saja yang menjadi pelaku dugaan korupsi stunting Kabupaten Madina tahun 2022-2023,” ungkap Farhan.

Farhan menambahkan bahwa Kejati Sumut harus segera mengumumkan hasil penyelidikannya agar publik mengetahui siapa sebenarnya penjahat yang memanipulasi anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan.

“Kami menunggu pengumuman Kejati Sumut terkait siapa saja oknum yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana stunting Madina 2022-2023 yang disinyalir merugikan negara miliaran rupiah,” tutup Farhan.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB