HGU PT Bridgestone Sumatera Rubber di Simalungun Berakhir, Kembalikan Kepada Masyarakat

Monday, 16 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumutnewsline.id | Simalungun – Hak Guna Usaha (HGU) PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate yang terletak di Jalan Besar Dolok Merangir Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, resmi berakhir pada akhir tahun 2022 lalu. Lahan seluas sekitar 39.364 m² tersebut tidak lagi diperpanjang pengelolaannya oleh pihak perusahaan.

Hal ini disampaikan oleh Sariman Manurung SmHK dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia (MKFMNI) Kabupaten Simalungun, Minggu (15/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate sebelumnya memiliki HGU dengan nomor 00729, yang dahulu bernomor 00001-2846, atas lahan seluas 73 hektar yang sebelumnya berlokasi di Nagir Pane, Kecamatan Sipispis. Namun, setelah adanya pelepasan sebagian tanah untuk pembangunan jalan tol seluas 150.233 m², sisa lahan yang dikelola tinggal sekitar 39.364 m².

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sariman, meskipun perusahaan sempat memberikan kuasa kepada Richard Siahaan untuk mengajukan pendaftaran tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai pada April 2022, surat yang dikeluarkan BPN tersebut bukan merupakan bukti kepemilikan HGU, melainkan hanya surat keterangan pendaftaran tanah. Dengan demikian, pihak PT Bridgestone tidak lagi memiliki hak legal untuk mengelola lahan tersebut.

“Pemerintah pusat tidak lagi mengeluarkan perpanjangan HGU untuk PT Bridgestone Sumatera Rumber Estate. Oleh karena itu, pihak perusahaan harus segera meninggalkan lahan tersebut dan mengembalikannya kepada masyarakat yang berhak,” tegas Sariman Manurung.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh Aidil Friadi, Asisten HRD General Affair (GA) PT Bridgestone Sumatera Rumber Estate, yang mengakui bahwa masa berlaku HGU perusahaan telah berakhir pada akhir 2022 dan bahwa upaya perpanjangan sudah diajukan sejak dua tahun sebelum 2019, namun tidak berhasil.

Dengan berakhirnya HGU ini, pengelolaan lahan yang sebelumnya dikuasai PT Bridgestone Sumatera Rumber Estate diharapkan bisa kembali kepada masyarakat lokal di Kabupaten Simalungun.

Samhadi Purba

Berita Terkait

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas
Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Anggaran Dana Fisik Rp120 Juta, Pokja Gunung Baringin Fokus Pembangunan Jalan Padang Dolok
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:15 WIB

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Tuesday, 26 May 2026 - 10:28 WIB

Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎

Berita Terbaru