Sumut.newsline.id, Siantar – Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) resmi menyampaikan protes keras kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri BUMN, Direktur Utama Holding PTPN, Direktur Utama PalmCo, dan Region Head PTPN IV Regional II. Protes tersebut dituangkan melalui surat bernomor: GKSB/Ist/Protes-N4/VII/25 tertanggal 7 Juli 2025.
Koordinator GKSB, Jonatahan Damanik, menjelaskan bahwa protes ini diajukan setelah melalui berbagai pertimbangan dan didasari oleh fakta-fakta di lapangan. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial antara masyarakat Simalungun dan pihak PTPN IV Regional II, serta mencegah potensi konflik di kemudian hari.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kebijakan konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit jelas keliru dan merugikan masyarakat. Ini harus dihentikan,” tegas Jonatahan saat diwawancarai awak media di Pematang Siantar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
GKSB menyoroti bahwa PTPN IV Regional II telah melakukan manipulasi informasi publik dengan membiarkan perkebunan teh terbengkalai selama bertahun-tahun. Kemudian, atas dasar kondisi tersebut, dilakukan konversi tanaman ke kelapa sawit. Padahal, GKSB menilai kebijakan ini telah menimbulkan dampak lingkungan serius, seperti banjir yang melanda Kecamatan Panei Tongah, khususnya di area Kebun Marjandi.
Lebih lanjut, Jonatahan menyebutkan bahwa Teh Sidamanik adalah identitas dan ikon budaya Simalungun yang telah dikenal sejak zaman kolonial Belanda dan diekspor hingga ke mancanegara. Namun, identitas ini terancam hilang akibat kebijakan konversi sepihak oleh PTPN IV.
Ia juga menuding bahwa pihak PTPN IV telah ingkar janji terhadap komitmennya dalam surat resmi nomor: 04.01/X/267/VI/2022 tertanggal 24 Juni 2022. Dalam surat tersebut, PTPN menyatakan tidak akan mengganti tanaman teh seluas ±3.500 hektare di Sidamanik, Tobasari, dan Bah Butong.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang:
Tanaman teh telah dibongkar dan digantikan kelapa sawit.
Ratusan hektare kebun teh dikonversi, meski sebelumnya diklaim hanya tanah garapan yang akan ditanami.
Pembangunan agrowisata yang dijanjikan sejak 2022 tak kunjung terealisasi hingga Juli 2025.
Proses sosialisasi konversi teh menjadi sawit masih terus berlangsung di Kebun Sidamanik.
Kapasitas pabrik teh yang sebelumnya dijanjikan akan ditingkatkan justru dijadikan alasan untuk menanam sawit karena dianggap tidak mampu menampung hasil panen teh.
Atas dasar itu, GKSB secara tegas meminta pemerintah dan pimpinan BUMN untuk menghentikan seluruh proses konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit di wilayah Simalungun.
GKSB merupakan aliansi lima organisasi masyarakat Simalungun, yaitu Gerakan Masyarakat Simalungun, Bina Daya Sejahtera Simalungun, Himpunan Generasi Muda Simalungun, Pemuda dan Mahasiswa Islam Simalungun, serta Forum Komunikasi Masyarakat Simalungun Bersatu. (sp/snl)










