Dinas Pendidikan Madina Hentikan Manuver Kepsek Loloskan Anak dan Keponakan di P3K

Wednesday, 20 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Dugaan rekayasa dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2024 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya terbongkar.

Dinas Pendidikan Madina resmi membatalkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) milik dua guru SDN 336 Sinunukan V yang tak lain adalah anak dan keponakan kepala sekolah.

Kedua guru tersebut, WK (anak kandung kepala sekolah) dan BSN (keponakan), diketahui baru mengajar di sekolah itu pada pertengahan Juli 2024 dan aktif bekerja awal Agustus 2024. Artinya, masa kerja mereka belum genap dua tahun—syarat minimal yang diwajibkan dalam aturan teknis PPPK.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski masa kerja tidak memenuhi syarat, keduanya sempat lolos administrasi dan mengikuti ujian seleksi. Namun hasilnya, keduanya tidak lulus.

Kecurigaan publik pun menguat, lantaran diduga ada rekayasa dokumen, termasuk surat keterangan masa kerja, demi meloloskan mereka di tahap administrasi.

Skandal ini berlanjut ketika kepala sekolah bersangkutan mencoba meloloskan WK dan BSN dalam pendataan PPPK paruh waktu dengan menerbitkan SPTJM.

Langkah ini akhirnya tercium Dinas Pendidikan Madina yang kemudian memanggil kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi, Selasa (19/8/2025).

“SPTJM keduanya sudah kami batalkan,” tegas Sekretaris Dinas Pendidikan Madina, Ismail Dalimunte, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Daud Batubara, membenarkan hal tersebut. “Sudah ditarik SPTJM-nya,” katanya singkat.

 

(D/red)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB