Dinas Pendidikan Madina Hentikan Manuver Kepsek Loloskan Anak dan Keponakan di P3K

Wednesday, 20 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Dugaan rekayasa dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2024 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya terbongkar.

Dinas Pendidikan Madina resmi membatalkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) milik dua guru SDN 336 Sinunukan V yang tak lain adalah anak dan keponakan kepala sekolah.

Kedua guru tersebut, WK (anak kandung kepala sekolah) dan BSN (keponakan), diketahui baru mengajar di sekolah itu pada pertengahan Juli 2024 dan aktif bekerja awal Agustus 2024. Artinya, masa kerja mereka belum genap dua tahun—syarat minimal yang diwajibkan dalam aturan teknis PPPK.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski masa kerja tidak memenuhi syarat, keduanya sempat lolos administrasi dan mengikuti ujian seleksi. Namun hasilnya, keduanya tidak lulus.

Kecurigaan publik pun menguat, lantaran diduga ada rekayasa dokumen, termasuk surat keterangan masa kerja, demi meloloskan mereka di tahap administrasi.

Skandal ini berlanjut ketika kepala sekolah bersangkutan mencoba meloloskan WK dan BSN dalam pendataan PPPK paruh waktu dengan menerbitkan SPTJM.

Langkah ini akhirnya tercium Dinas Pendidikan Madina yang kemudian memanggil kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi, Selasa (19/8/2025).

“SPTJM keduanya sudah kami batalkan,” tegas Sekretaris Dinas Pendidikan Madina, Ismail Dalimunte, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Daud Batubara, membenarkan hal tersebut. “Sudah ditarik SPTJM-nya,” katanya singkat.

 

(D/red)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB