Sumut.newsline.id | Simalungun – Sesosok mayat pria ditemukan tergeletak di parit pinggir Jalan Medan, tepatnya dekat Simpang Afdeling III PT. Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (7/6/2025). Penemuan ini memicu respons cepat dari Polsek Serbalawan yang langsung turun ke lokasi bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Polres Simalungun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan penemuan tersebut dan menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat diterima sekitar pukul 13.40 WIB oleh Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring, S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban ditemukan dalam posisi telungkup di parit pinggir jalan, mengenakan celana jeans biru dan jaket biru kombinasi hitam. Luka di pelipis kiri dan hidung mengeluarkan darah,” kata AKP Verry saat dikonfirmasi pada malam harinya, pukul 21.30 WIB.
Dari identitas yang ditemukan dalam tas selempang korban, diketahui pria tersebut diduga bernama Carmun, kelahiran Indramayu, 26 Agustus 1985, dengan alamat terdaftar di Kelurahan Gundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Penemuan mayat bermula dari kesaksian Suprianto (30), warga Kelurahan Serbalawan, yang saat pulang kerja melintas di lokasi. Ia melihat sosok mencurigakan di pinggir jalan dan memutar balik sepeda motornya untuk memastikan. Setelah didekati, ternyata benar bahwa sosok tersebut adalah seorang pria yang telah meninggal dunia.
Saksi lainnya, Rizky Abdi Ananda (20), juga menerima informasi dari pengendara sepeda motor lain yang melintas bahwa terdapat mayat di pinggir jalan, sekitar pukul 13.45 WIB.
Merespons laporan itu, Kapolsek Serbalawan mengerahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Domes Marbun, bersama Kanit Intel dan personel piket ke lokasi. Sebanyak sembilan personel Polsek Serbalawan mengamankan TKP dan memasang garis polisi.
Tim INAFIS yang terdiri dari AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra turut diterjunkan untuk melakukan identifikasi awal.
“Hasil olah TKP menunjukkan korban berada sekitar 3,1 meter dari badan jalan, dalam posisi telungkup di rumput perbatasan areal perkebunan. Di dekatnya ditemukan sepasang sandal Swallow dan beberapa barang pribadi,” jelas AKP Verry.
Barang bukti yang ditemukan antara lain: satu tas selempang berisi KTP korban, satu unit ponsel, uang tunai Rp 11 ribu, satu bungkus rokok Magna, korek api, kunci rumah, serta serpihan plastik yang diduga pecahan lampu kendaraan bermotor.
“Pemeriksaan luar menunjukkan luka robek di jari kelingking, luka pada kaki, dan memar di kepala. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” tambahnya.
Berdasarkan luka-luka dan kondisi di TKP, polisi menduga korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Kuat dugaan ini diperkuat oleh tidak adanya barang korban yang hilang.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Tapian Dolok untuk pemeriksaan luar, sebelum dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Identitas korban telah dicocokkan melalui sistem INAFIS portabel dan sesuai dengan KTP yang ditemukan. Semua data identik,” ungkap AKP Verry.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Unit Laka Satlantas Polres Simalungun. Situasi di lokasi kejadian pun tetap aman dan kondusif selama proses olah TKP berlangsung.
“Polres Simalungun berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional. Penyelidikan akan terus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP Verry.
Samhadi Purba










