Diduga Berbau Judi, Ardy Saragih Minta Kapolres Simalungun Tutup Pasar Malam di Sondi Raya

Tuesday, 3 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id Simalungun – Kegiatan hiburan pasar malam yang digelar di lapangan pinggir jalan lintas Pematang Raya–Seribu Dolok, tepatnya di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai keresahan dari masyarakat. Aktivitas yang telah berlangsung selama beberapa hari itu diduga kuat mengandung unsur perjudian.

Menanggapi hal ini, Ardy Putranto Saragih, SH, seorang advokat muda yang dikenal di wilayah Siantar-Simalungun, mendesak Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, melalui Kasatreskrim AKP Hesron Manulang, untuk segera mencabut izin operasional pasar malam tersebut serta menindak tegas dugaan praktik perjudian di dalamnya.

“Permainan yang disuguhkan di pasar malam ini terindikasi melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Kami meminta agar kegiatan ini segera ditutup,” ujar Ardy Saragih saat ditemui di sekitar lokasi pasar malam, Selasa (3/6/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ardy menilai keberadaan pasar malam tersebut tidak hanya meresahkan, namun juga merugikan masyarakat. Ia menilai praktik permainan di lokasi itu berpotensi menipu warga dengan dalih hiburan, padahal diduga kuat sebagai sarana perjudian terselubung.

Dengan tegas, Ardy meminta aparat penegak hukum, mulai dari Kapolres, Kasatreskrim, Kapolsek, hingga Danramil, untuk segera turun tangan menutup dan membubarkan aktivitas pasar malam tersebut.

“Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan melaporkan secara resmi ke Kapolres hingga ke Polda Sumut. Jangan sampai masalah ini viral dan mencoreng nama baik aparat di mata masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Hesron Manulang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.

Report by : S. Hadi Purba

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB