Newsline.id MADINA – Camat Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Mahdi Gultom, memberikan penjelasan ke media terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun 2024 di kecamatan tersebut.
Namun, penjelasan dari Camat ini tidak disertai dengan bukti yang cukup, sehingga memicu kecurigaan terhadap kebenaran penyelewengan anggaran Dana Desa.
Saat dikonfirmasi media kemarin Rabu (2/7/), Mahdi Gultom membantah adanya pungutan liar dalam penjaringan perangkat desa tahun 2024, dan menyatakan bahwa pengadaan bibit tidak terealisasi dan sudah dilaporkan dalam laporan realisasi 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, tanpa bukti yang nyata, penjelasan yang diberikan Camat ini tidak cukup untuk menghilangkan keraguan publik, terlebih warga Desa Malintang dan mahasiswa yang mendemonya kemarin.
Tiga kasus besar yang menimpa Camat ini kini menjadi sorotan masyarakat, diantara dugaan pungli kepada aparatur Desa sebanyak 2 juta rupiah, dugaan SPJ Fiktif tahun 2023/2024 dan dugaan korupsi pengadaan bibit bagi Desa senilai 20 juta rupiah.
Sementara, hingga kini, warga dan mahasiswa mengaku masih mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina untuk menginvestigasi dugaan korupsi Dana Desa di Kecamatan Bukit Malintang dan meminta transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Dalam aksi demo di Kejaksaan kemarin, massa meminta Camat Bukit Malintang diperiksa secara intensif beserta ketua APDESI Kecamatan Bukit Malintang.
(Dedek)










