Newsline.id MADINA – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan milik Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Manndailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Asran.
Pernyataan itu dikatakan Faisal Haris Ketua LSM Pro Jamin Sumut pada Jumat (25/7/2025). Faisal mengatakan permintaan pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan harta yang dimiliki Muhammad Asran dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya.
Sebab, ia katakan dengan adanya dugaan kecurangan atau kejanggalan dalam pelaporan harta kekayaan milik Bendahara DPRD Madina yang dapat diakses publik. Ternyata diduga masih banyak lagi harta milik Asran yang tersebar namun tidak didaftarkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena itu masih banyak ditemukan harta kekayaannya (Bendahara DPRD Madina yang diduga tidak didaptarkan ke LHKPN, maka sudah sewajarnya kita meminta KPK untuk memeriksanya, ” kata Faisal.
“Dan KPK yang sama kita ketahui adalah sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi untuk segera menyelidiki lebih dalam kepada Muhammad Asran, mumpung petugas KPK saat ini masih bergereliya di Sumut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Asran, bendahara pengeluaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, dijuluki sebagai bendahara terkaya sekaligus bendahara seumur hidup di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Julukan itu mencuat usai laporan harta kekayaan yang ia sampaikan ke KPK melalui LHKPN 2025 menunjukkan total kekayaan mencapai Rp4,78 miliar.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang diakses publik, Muhammad Asran tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan, seluruhnya berlokasi di Kabupaten Madina, serta 10 unit kendaraan yang seluruhnya dibeli dari hasil sendiri. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp239,5 juta.
Namun, dalam pelaporan harta kekayaannya itu Bendahara DPRD Madina tersebut diduga curang, karena masih banyak harta kekayaannya yang tidak ia laporkan ke KPK, sesuai informasi yang diperoleh.
Contohnya informasi yang didapat itu, Muhammad Asran diduga memiliki aset yang tidak terdaftar di LHKPN berupa alat transportasi sebanyak 2 unit, yakni mobil Toyota merek Rush, dan mobil Toyota Raize warna kuning.
Seterusnya aset yang diduga ia miliki lainnya adalah lahan perkebunan seluas 70 hektare di wilayah Desa Pagur, Kecamatan Panyabungan Timur, serta kebun sawit puluhan hektar di Kecamatan Muara Batang Gadis. Nama Asran pun belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat desa di Kecamatan Muara Batang Gadis karena kerap kali membeli kebun sawit di daerah itu.
Seterusnya 1 unit Pom bensin mini yang berada di wilayah perbatasan Tapsel- Madina, kemudian 1 unit Pombensin mini di wiilayah Desa Singkuang dan 1 unit Pombensin mini di Desa Pagur Panyabungan Timur. Akan tetapi, Pombensin mini yang berada di Desa Pagur tersebut diketahui belum beroperasi.
Dalam kesempatan konfirmasi di Kantor Sekretariat DPRD Mamadina pada Selasa (22/7/2025) kemarin. Muhammad Asran mengatakan, selain harta kekayaan yang ia laporkan ke LHKPN tersebut, selebihnya bukan miliknya, baik itu yang disebut Pombensin mini di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis, walau namanya disebut-sebutkan.
Karena itu, kata Asran pemiliknya adalah perusahaan berbentuk CV dan perusahaan itu pun bukan lah atas namanya sendiri seperti yang yang beredar.
Selanjutnya ia pun meyebut alat transportasi sebanyak 2 unit, yakni mobil Toyota merek Rush, dan mobil Toyota Raize warna kuning yang ia miliki itu kenapa tidak dimasukkan ke LHKPN, hal itu katanya karena bukan atas namanya sendiri melainkan milik keluarganya.
Dan, ia juga mengatakan selain berprofesi sebagai PNS dan menjabat sebagai bendahara di DPRD Madina yang hampir selama 15 tahun, Asran mengaku sebagai pengusaha tanah kavling, ditambah lagi katanya ia main di bursa saham seperti main Crypto dan Bitcoin.
“Saya kan seorang pengusaha, kalau untuk uang di crypyo dan bitcoin 4 milliar itu bentar (saya dapat). Kan orang itu menatap itu saya pegawai, saya kan boleh usaha, PNS itu kan boleh usaha,” ujar Asran dalam kesempatan konfirmasi tersebut.
(D/red)










