Andika, Bos Tambang yang Ditangkap Polisi Ternyata Pernah Direhabilitasi Tahun 2024

Monday, 21 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – AIM alias Andika (34), pengguna narkoba yang ditangkap oleh Polsek Panyabungan pada Rabu (16/7/2025) malam dini hari, ternyata pernah direhabilitasi pada tahun 2024 lalu.

Menurut Pelaksana Tugas BNNK Madina Samsul Arifin, Andika pernah ditahan dan direhabilitasi pada tahun lalu tanpa proses hukum lebih lanjut.

“Pada tahun 2024 kemarin, sudah pernah ditahan, dan dilakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Samsul. Senin (21/7/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekarang, Andika kembali tersandung kasus narkoba dan berupaya melakukan rehabilitasi dengan mengajukan diri ke Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Namun pihak BNNK Madina mengaku, pengajuan ini harus menunggu proses dan putusan pengadilan, apakah disetujui atau tidak.

“Dapat dilakukan rehabilitasi, tapi melalui putusan pengadilan. Dan kita tidak tahu apakah pihak pengadilan sependapat dengan kita,” ucap Samsul Arifin.

Diduga selain Bandar narkoba, Andika juga diketahui merupakan mafia tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.

Sebelumnya, Andika ditangkap oleh Tim unit Reskrim Polsek Panyabungan dengan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 5 butir.

 

(D/red)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB