Maraknya Jaringan Wifi Ilegal di Madina, Massa Geram Tuntut PT Telkom Indonesia Bertindak

Thursday, 31 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Gerakan Revolusioner Madina (Geram) melakukan aksi demo ke Kantor PT Telkom Indonesia di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) pada Kamis siang (31/7/2025).

Aksi demo ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya penggunaan jaringan Wifi ilegal tanpa izin resmi di beberapa wilayah di Kabupaten Madina.

Massa yang melakukan aksi demo meminta PT Telkom Indonesia untuk segera mencabut jaringan internet yang diduga ilegal di Desa Roburan Lombang.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga meminta agar para pelaku penyedia layanan internet Wifi ilegal ini segera ditindak dan dilakukan pemutusan jaringan.

“Beberapa jaringan Wifi ilegal yang paling menonjol adalah UD Rizki yang memakai jaringan Telkomsel, Roburan Net yang memakai jaringan ilegal Starling, dan Warung Putra yang merupakan milik mantan Kepala Desa Roburan Lombang,” ungkap Sabaruddin Harahap, kordinator aksi.

Sabaruddin juga menyebutkan bahwa salah satu penyedia jaringan Wifi ilegal di Desa Roburan Lombang merupakan oknum yang bekerja di salah satu Rumah Sakit Umum Swasta di Panyabungan. “Oknum ini yang melakukan pemasangan Wifi ilegal di UD Rizki Net,” tegasnya.

Setelah melakukan aksi demo di Kantor Telkom Indonesia, massa kemudian bergerak ke Polres Madina, Kantor Bupati, dan Kantor DPRD Madina untuk menyampaikan tuntutan mereka.

IMG 20250731 WA0083
Massa Geram yang melakukan aksi demo di Kantor Telkom Panyabungan

Diketahui, di Kabupaten Madina saat ini tengah dihadapkan pada masalah serius terkait maraknya jaringan internet Wifi ilegal yang beroperasi di beberapa wilayah.

Praktik ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak 5 tahun terakhir dan telah merugikan negara serta masyarakat.

Adapun modus para pelaku penyedia jaringan Internet Ilegal ini adalah sebagai penyelenggara layanan internet mandiri berbentuk RT/RW-Net ilegal.

Mereka memanfaatkan jalur kabel atau wireless untuk menyediakan layanan internet kepada masyarakat. Mereka juga secara terang-terangan mencaplok tiang PLN sebagai sarana tumpang kabel untuk mendukung jaringan mereka.

Bahkan, beberapa oknum pelaku jaringan internet wifi ilegal ini memanfaatkan jaringan Telkom, dan Telkomsel milik BUMN sebagai penunjang jaringan mereka.

Kegiatan ilegal ini telah beroperasi hampir menyeluruh di Kabupaten Madina dan menghasilkan omset jutaan hingga puluhan juta per bulan.

Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat karena tidak adanya jaminan keamanan dan kualitas layanan.

Untuk itu, massa Geram pun meminta upaya penindakan yang serius dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik ilegal ini dan melindungi aset BUMN.

 

(D/red)

Berita Terkait

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Anggaran Dana Fisik Rp120 Juta, Pokja Gunung Baringin Fokus Pembangunan Jalan Padang Dolok
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 01:45 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis

Wednesday, 27 May 2026 - 00:20 WIB

Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga

Berita Terbaru