IYE Madina Pertanyakan Kasus Stunting Madina Di Kejati Sumut

Friday, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Kasus dugaan korupsi stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023 seperti tidak mengalami perkembangan sedikitpun, sementara kita melihat dan mengingat bahwa sudah banyak pihak yang dipanggil oleh Kejati Sumut.

Demikian disampaikan Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta, SE kepada wartawan, Kamis (25/09/2025).

Lalu Farhan menutukan bahwa kemaren sepertinya ada beberapa kepala desa, kepala puskesmas, PPK, dan beberapa Kepala Dinas bahkan sampai ke Wakil Bupati Madina yang merupakan ketua TPPS (Tim Percepatan Penanganan Stunting) Madina yang telah dipanggil ke Kejati Sumut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“tidak adanya perkembangan proses hukum, menumbuhkan spekulasi liar di masyarakat, mengingat dari beberapa pihak yang telah dipanggil tersebut, memunculkan dugaan bahwa permasalahan ini seperti sedang diendapkan oleh Kejati Sumut,”tegasnya.

Farhan berpendapat, seharusnya kembali mengulang memori dari publik bahwa kasus ini adalah kasus yang mengorbankan hak dari anak-anak yang notabene menjadi generasi penerus bangsa.

“Keadilan hukum serta transparansi menjadi bualan omong kosong dari pihak penegak hukum seperti Kejati Sumut jika kasus ini terus menerus ditidurkan atau didiamkan,”tandas Farhan lagi,

Dia juga menilai, Kejati Sumut masih belum berani menunjukkan tajamnya pedang keadilan yang mereka miliki melalui wewenang mereka.

“Hal ini lah yang memunculkan spekulasi liar tersebut, terendap atau diendapkan, dua kata yang hampir sama namun memiliki makna yang berbeda,”sebutnya.

Harapan kami tetap sama tambahnya, kami menginginkan agar ada penanganan yang adil dan transparan serta tidak omong kosong, tindakan penegakan hukum harus dilakukan oleh Kejati Sumut dengan segera.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumut, Husairi ketika dikonfirmasi terkait sudah sejauh mana proses hukum terkait dugaan korupsi dana Stunting Madina 2022- 2023 yang ditangani Kejati Sumut. Hingga berita ini ditayangkan tidak dapat dihubungi.

Penulis : Dede

Berita Terkait

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Anggaran Dana Fisik Rp120 Juta, Pokja Gunung Baringin Fokus Pembangunan Jalan Padang Dolok
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 01:45 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis

Wednesday, 27 May 2026 - 00:20 WIB

Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga

Berita Terbaru