IYE Madina Pertanyakan Kasus Stunting Madina Di Kejati Sumut

Friday, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Kasus dugaan korupsi stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023 seperti tidak mengalami perkembangan sedikitpun, sementara kita melihat dan mengingat bahwa sudah banyak pihak yang dipanggil oleh Kejati Sumut.

Demikian disampaikan Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta, SE kepada wartawan, Kamis (25/09/2025).

Lalu Farhan menutukan bahwa kemaren sepertinya ada beberapa kepala desa, kepala puskesmas, PPK, dan beberapa Kepala Dinas bahkan sampai ke Wakil Bupati Madina yang merupakan ketua TPPS (Tim Percepatan Penanganan Stunting) Madina yang telah dipanggil ke Kejati Sumut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“tidak adanya perkembangan proses hukum, menumbuhkan spekulasi liar di masyarakat, mengingat dari beberapa pihak yang telah dipanggil tersebut, memunculkan dugaan bahwa permasalahan ini seperti sedang diendapkan oleh Kejati Sumut,”tegasnya.

Farhan berpendapat, seharusnya kembali mengulang memori dari publik bahwa kasus ini adalah kasus yang mengorbankan hak dari anak-anak yang notabene menjadi generasi penerus bangsa.

“Keadilan hukum serta transparansi menjadi bualan omong kosong dari pihak penegak hukum seperti Kejati Sumut jika kasus ini terus menerus ditidurkan atau didiamkan,”tandas Farhan lagi,

Dia juga menilai, Kejati Sumut masih belum berani menunjukkan tajamnya pedang keadilan yang mereka miliki melalui wewenang mereka.

“Hal ini lah yang memunculkan spekulasi liar tersebut, terendap atau diendapkan, dua kata yang hampir sama namun memiliki makna yang berbeda,”sebutnya.

Harapan kami tetap sama tambahnya, kami menginginkan agar ada penanganan yang adil dan transparan serta tidak omong kosong, tindakan penegakan hukum harus dilakukan oleh Kejati Sumut dengan segera.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumut, Husairi ketika dikonfirmasi terkait sudah sejauh mana proses hukum terkait dugaan korupsi dana Stunting Madina 2022- 2023 yang ditangani Kejati Sumut. Hingga berita ini ditayangkan tidak dapat dihubungi.

Penulis : Dede

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB